Pixel Codejatimnow.com

Bupati Banyuwangi Pastikan Alokasi Dana Desa Tetap Plus Ada Motor Dinas

Editor : Sofyan Cahyono  
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat Gesah Bareng Kepala Desa di Balai Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Kamis (18/8/2022).(Foto: Humas Pemkab Banyuwangi)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat Gesah Bareng Kepala Desa di Balai Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Kamis (18/8/2022).(Foto: Humas Pemkab Banyuwangi)

Banyuwangi - Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN 2023 berpotensi turun. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berkomitmen nilai Alokasi Dana Desa (ADD) 2023 tetap seperti tahun sebelumnya atau 2022.

"Dengan berbagai kondisi tantangan fiskal, Dana Desa tahun depan mungkin berpotensi turun. Tapi Pemkab Banyuwangi berkomitmen ADD tahun depan nilainya tetap, tidak ikut turun," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat Gesah Bareng Kepala Desa di Balai Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Kamis (18/8/2022).

Sambil lesehan, Bupati Ipuk memang rutin berdiskusi dengan kepala desa dalam program “Gesah Bareng”. Kali ini, Ipuk gesah bareng kepala desa dari Kecamatan Purwoharjo, Bangorejo, Gambiran, Tegalsari, Siliragung, dan Pesanggaran.

Ipuk menjelaskan, terdapat isu krusial nasional pada 2023 yang mempengaruhi dana transfer dari pusat ke daerah sehingga mengurangi Dana Desa. Pertama, persiapan Pemilihan Umum 2024. APBN akan dialokasikan untuk masa persiapan tersebut. Demikian juga Pemkab Banyuwangi mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar pada 2023 untuk tahapan persiapan Pemilu 2024.

Selain itu, terdapat kebijakan pemerintah pusat yang dibebankan kepada daerah. Di antaranya anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dari pemerintah pusat, tahun depan dibebankan ke daerah.

Demikian pula untuk vaksinasi. Dukungan vaksinasi dari Pemkab Banyuwangi kurang lebih Rp 5 miliar. Ada juga kebijakan pelayanan administrasi kependudukan. Untuk cetak blanko e-KTP yang awalnya dari pemerintah pusat, kini dibebankan kepada pemerintah daerah. Untuk kebutuhan blangko e-KTP, KK dan dokumen kependukan lainnya, Pemkab Banyuwangi menganggarkan sekitar Rp 5 miliar.

"Melihat kondisi global dan isu krusial 2023, kami Pemkab Banyuwangi tetap berkomitmen kepada pemerintah desa bahwa ADD tetap atau sama dengan 2022. Meskipun pendapatan daerah khususnya transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pusat berpotensi turun pada 2023," jelas Ipuk.

Pemkab Banyuwangi telah mengalokasikan anggaran kendaraan dinas untuk kepala desa berupa sepeda motor. Pengalokasian sepeda motor dilakukan secara bertahap.

Baca juga:
100 Seniman dan Budayawan di Banyuwangi Terima Tali Asih

"Untuk kepala desa mulai tahun ini sudah dianggarkan kendaraan dinas berupa sepeda motor yang akan diberikan secara bertahap," kata Ipuk yang disambut riuh kepala desa yang hadir.

APBD 2022 untuk alokasi kendaraan dinas 35 desa. APBD Perubahan 2022 untuk 50 desa. Lalu APBD 2023 untuk 53 desa, APBD Perubahan 2023 sebanyak 51 desa.

"Nanti diatur lagi mana saja desa yang masuk 2022 atau 2023," tambah Ipuk.

Komitmen Ipuk disambut positif para kepala desa. Salah satunya disampaikan Kades Bulurejo Widarto.

Baca juga:
Pemkab Banyuwangi Geber Lagi Program Sekardadu, Apa Itu?

"Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih komitmen Ibu Bupati dengan tidak menurunkan ADD. Pada tahun ini saja sebenarnya dana transfer dari pusat turun, tapi Bu Ipuk tidak menurunkan ADD. Tahun depan yang dana dari pusat juga berpotensi turun, ternyata Ibu Bupati telah berkomitmen tidak akan menurunkan ADD. Kami sangat berterima kasih karena anggaran itu sangat dibutuhkan untuk pembangunan di desa," tambah Widarto.

Kepala Desa Sraten Rahman Mulyadi juga mengapresiasi langkah Bupati Banyuwangi.

"Terima kasih atas kebijakan bupati," kata Rahman.