Pixel Code jatimnow.com

Digerebek Polisi, Penjudi di Surabaya Lari Kocar-kacir

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Erwin Yohanes
Dua pejudi dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.
Dua pejudi dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

jatimnow.com - Hidup dalam keterbatasan ekonomi, tak membuat dua bapak-bapak ini bekerja keras banting tulang. Keduanya malah mencari peruntungan dengan berjudi.

Tempat judi yang mereka pilih bahkan membahayakan, yaitu di area pinggir perlintasan rel kereta api di Surabaya.

Tapi, hanya penyesalan yang keluar dari mulut keduanya. Itu setelah arena judi yang mereka gelar digerebek polisi dan keduanya tertangkap.

Kedua bapak-bapak itu bernama Hasan (58), warga Jalan Ambengan Selatan Karya dan Arban (63), warga asal Balongpanggang, Gresik yang indekos di Jalan Ambengan Selatan Karya, Surabaya.

"Kami gerebek mereka saat menggelar judi kyu-kyu di area rel kereta api Jalan Ambengan Selatan Karya," kata Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya, AKP Tritiko, Jumat (20/7/2018).

Penggerebekan itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan pada Rabu (18/7/2018) sore kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Pejudi lainnya kocar-kacir berhasil kabur, sedangkan Hasan dan Arban tak kuat berlari sehingga dengan mudah ditangkap.

Baca juga:
2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan

Bersama keduanya, disita sejumlah barang bukti, antara lain satu set kartu domino, satu papan kayu warna coklat serta uang tunai yang dipakai taruhan sebesar Rp 175 ribu. "Kedua tersangka sudah kami tahan," terang Tritiko.

Penggerebekan itu sendiri dilakukan setelah Polsek Pabean Cantikan Surabaya mendapat informasi bahwa di TKP sering dijadikan tempat berjudi.

Selain meresahkan masyarakat, judi yang mereka gelar juga membayakan nyawa para pejudi. Sebab, area rel kereta api itu masih aktif dipakai jalur kereta api.

Baca juga:
Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi

"Operasi penyakit masyarakat (pekat) khususnya judi, masih akan terus kami lakukan. Agar masyarakat tidak resah dengan ulah para pejudi yang menggelar judi di sekitar tempat tinggalnya," pungkas Tritiko.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes