Pixel Codejatimnow.com

Murid SDN Nongkodono Ponorogo Terpaksa Belajar Beratapkan Terpal

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Mita Kusuma
Sekolah beratap terpal.(Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Sekolah beratap terpal.(Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Daftar sekolah rusak di Kabupaten Ponorogo terus bertambah. Kali ini adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nongkodono di Kecamatan Kauman.

Pantauan lokasi, 2 ruang kelas di SDN Nongkodono kerangkanya roboh. Satu ruang kelas lain juga nyaris roboh. Sebab kayu usuk sudah lapuk dimakan rayap.

Kondisi tersebut membuat pihak sekolah menurunkan paksa genting. Sebagai gantinya, pihak sekolah menutup atap dengan terpal berwarna biru. Para murid pun terpaksa belajar beratapkan terpal. Sedangkan satu ruang lagi digunakan untuk salat Dhuha secara bergantian.

Kondisi tersebut membuat para murid merasa kepanasan saat siang. Terkadang, mereka harus pindah ke perpustakaan.

“Yang kami kasih terpal untuk ruang kelas 4 dan 5. Kami kosongkan, hanya kami gunakan untuk salat Dhuha. Tetapi kalau hari ini digunakan untuk belajar,” ujar Kepala SDN Nongkodono Sutrisno, Senin (22/8/2022).

Baca juga:
KA Pandalungan Anjlok, Wabup Janji Renovasi

Menurutnya, 2 kelas itu sudah mulai ambrol sejak semester 2 tahun lalu. Kemudian pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Nongkodono dan komite sekolah untuk menurunkan genteng. Setelah diturunkan, kayu atap rangka malah ambrol. Jadi untuk menyiasati kegiatan anak-anak kemudian dipasang terpal.

Saat pagi, ruangan tersebut untuk salat Dhuha karena belum terlalu panas. Tapi saat siang, suhu udara meningkat dan angin kencang.

“Belajar di perpustakaan. Di ruang beratap terpal hanya insidental saja, kegiatan yang masih pagi,” tambah Sutrisno.

Baca juga:
Wabup Sidoarjo Janjikan Segera Renovasi 2 Sekolah Terdampak Puting Beliung

Terakhir kali, SDN Nongkodono direhabilitasi pada 2008. Yakni bagian atap dan tembok ditinggikan. Pihak sekolah sudah lapor ke Dinas Pendidikan secara tertulis pada semeseter II 2021.

“Sudah kami laporkan. Sudah disurvei oleh pihak Dindik,” pungkasnya.