Pixel Codejatimnow.com

Bupati Tulungagung Maryoto Datangi Mapolres, Diperiksa KPK?

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo meninggalkan Mapolres. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo meninggalkan Mapolres. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Tulungagung - Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mendatangi Mapolres setempat. Kedatangan orang nomor satu di Tulungagung ini dikabarkan berkaitan dengan pemeriksaan KPK yang dilakukan saat ini.

Lembaga anti-rasuah tersebut saat ini diketahui sedang melakukan pemeriksaan di Polres Tulungagung. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim untuk Tulungagung periode 2014-2018.

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan satu tersangka yakni mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung, Ahmad Mugiono membenarkan kedatangan Maryoto Birowo ini. Maryoto mendatangi Mapolres sekitar pukul 09.11 WIB dan keluar ruang pemeriksaan 11.25 WIB.

Maryoto terpantau langsung meninggalkan Mapolres dan hanya melambaikan tangan dari dalam mobil kepada sejumlah awak media yang menunggunya.

Baca juga:
KPK Jebloskan Kepala BPPD Sidoarjo ke Tahanan

"Pak Bupati memenuhi panggilan KPK di Mapolres Tulungagung," ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Selain Maryoto, terpantau juga sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang dipanggil oleh KPK. Diantaranya Kepala Dinas Kominfo Samrotul Fuad, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tri Hariadi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Mastur, mantan Kepala Bappeda Suharto dan mantan Kabid Anggaran BPKAD Sri Pamuni.

Baca juga:
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Tanggal Pemeriksaan ke KPK

Selain itu dua anggota DPRD Tulungagung Ali Munib dan Ponidi juga mendatangi Polres Tulungagung.

Sejak Senin (22/8/2022) KPK meminjam sejumlah ruangan di PolresTulungagung untuk melakukan pemeriksaan. Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim untuk Tulungagung periode 2014-2018.