Pixel Codejatimnow.com

Demo Sengketa Lahan di Lamongan Ricuh, Pengacara Babak Belur

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Kericuhan demo tolak pengukuran tanah di Desa Dateng, Laren, Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Kericuhan demo tolak pengukuran tanah di Desa Dateng, Laren, Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Lamongan - Sengketa hak atas lahan di Desa Dateng, Kecamatan Laren, Lamongan kian memanas. Terbaru, demo tolak pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) malah berujung ricuh dan melukai seorang pengacara.

Pengacara bernasib malang itu diketahui berseberangan dengan warga desa saat demo terjadi. Ia bermaksud mengawal jalannya pengukuran tanah oleh BPN mewakili pihak penggugat.

Koordinator aksi, Hajar Tunggal Manik mengungkapkan insiden tersebut terjadi spontan dan tidak ada rencana mengincar maupun niatan sebelumnya. Warga, kata Hajar, hanya berniat melakukan demo maraton ke-3 dari kasus sengketa lahan Proyek Waduk Jabung Ring Dyke.

"Warga ini sudah susah karena keberadaan para penggarap, air untuk pertanian susah. Malah pengacara itu memancing emosi warga dan sering sesumbar jika dirinya bisa memenangkan klien yang ia bela," ujar Hajar, Kamis (25/8/2022).

Dijelaskan Hajar, gejolak warga Desa Dateng membuncah sejak mengetahui adanya santunan ganti rugi penggunaan lahan Proyek Waduk Ring Dyke. Namun, santunan itu malah diterimakan kepada penggarap lahan yang nota bene adalah warga luar daerah.

Baca juga:
Surabaya Hujan Es, Demo Mahasiswa Ricuh, Tewas di Kamar Hotel

"Sejak adanya alih fungsi lahan, justru yang paling terdampak itu warga desa para petani yang kesulitan air, tapi yang diuntungkan malah penggarap," terangnya.

Aksi demo penolakan pengukuran ini, disebutkan Hajar, lantaran tidak adanya titik temu antara warga dan penggarap. Penggarap enggan membagi santunan dengan warga desa, meskipun lahan tersebut berada persis dalam wilayah strategis desa.

Baca juga:
Buntut Demo Ricuh di Kantor Arema FC, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka

Sementara itu, Kabag OPS Polres Lamongan Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan, pengamanan sudah dilakukan sesuai SOP dengan ratusan personel gabungan diterjunkan namun pengacara itu malah tidak mematuhi arahan polisi.

"Pada saat rapat kita sudah sepakat untuk mengawal, tapi tiba-tiba dia (pengacara) cari jalan alternatif lain dan akhirnya di massa sama warga," pungkasnya.