Pixel Codejatimnow.com

Dinsos Tulungagung Akan Bahas Hilangnya BPNT Milik Warga Selama 4 Tahun

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Bramanta Pamungkas
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Suyanto.(Foto: Bramanta Pamungkas)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Suyanto.(Foto: Bramanta Pamungkas)

Tulungagung - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tercatat milik Sukatmi (51), warga Kelurahan Bago, Tulungagung, hilang misterius selama 4 tahun. Kasus tersebut mendapat perhatian dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung. Mereka akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Terutama terkait kronologi dan penyebab Sukatmi tidak pernah mendapatkan kartu yang telah dikeluarkan sejak 2018. Pihak Dinsos juga berencana mempertemukan semua pihak, termasuk bank yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan guna menemukan titik terang kasus ini.

Kepala Dinas Sosial Tulungagung Suyanto mengatakan, berdasarkan informasi sementara yang diterima terdapat dua nama Sukatmi yang masuk dalam nama penerima BPNT. Permasalahan muncul karena satu rekening digunakan oleh dua nama tersebut.

"Informasi sementara yang kami terima dari beberpa pihak masalahnya di situ, ada satu rekening yang sama digunakan untuk dua penerima," ujarnya, Jumat (26/08/2022).

Untuk menyelesaiakan masalah ini, Suyanto akan menggelar pertemuan dengan semua pihak terkait pada Selasa (30/08/2022). Beberapa pihak seperti korban, pendamping TKSK, kelurahan hingga bank akan diundang dalam pertemuan. Diharapkan permasalahan ini menemui titik terang dan solusinya.

Baca juga:
Temuan Beras BPNT Tak Layak Konsumsi, Begini Aturannya Menurut Dinsos Jombang

"Siapa yang salah akan terungkap dalam pertemuan ini, yang jelas masalah harus diselesaikan," tuturnya.

Sebelumnya, Sukatmi mengaku tidak mentahui bahwa namanya masuk dalam daftar penerima BPNT. Sukatmi baru mengetahui setelah pihak RT meminta warga untuk melakukan pengecekan. Hasilnya nama Sukatmi beserka NIK masuk dalam daftar penerima. Setelah dilakukan pengecekan ke kelurahan hingga ke bank, ternyata Sukatmi sudah terdaftar sejak 2018. Selama 4 tahun hak bantuan miliknya diambil orang lain. Ironisnya salah seorang petugas kelurahan meminta Sukatmi untuk mengikhlaskan hilangnya bantuan tersebut.

Baca juga:
Cerita Sukatmi, Warga Tulungagung saat Terima Dana BPNT yang 'Hilang' 4 Tahun