jatimnow.com - Polisi berhasil mengamankan sebanyak 22 potongan sedotan yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 9,28 gram. Sabu itu disita dari tangan pengedar sabu di Surabaya.
M Trisaifudin alias Bogel (37) yang sehari-hari berjualan nasi bungkus itu nekat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Dinoyo, Surabaya. Ia menjualnya dengan dipaket layaknya permen, sabu dalam paket hemat (pahe) itu dilipat dan dimasukkan ke dalam sedotan warna- warni.
Dari pengakuan tersangka, ia mendapat barang haram tersebut dari seseorang bernama Hari. Bahkan, ia mengaku hanya dititipi barang dan diberi komisi sebesar 20 persen dari hasil satu paket sabu itu. Tiap harinya warga Jalan Dinoyo 160 B ini dapat menjual dua puluh paket sabu seharga Rp 140-150 ribu.
"Saya cuman dititipi, buat tambahan kebutuhan sehari-hari. Sebab saya jualan nasi bungkus lagi sepi dan juga kesulitan ekonomi," kata Bogel, Sabtu (21/7/2018).
Sementara itu, Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga adanya transaksi sabu di wilayah Dinoyo, Surabaya.
"Berdasarkan informasi itu, kami melakukan penyelidikan selama dua minggu dan memastikan jika barang tersebut ada pada tersangka. Begitu dapat kami langsung melakukan penggeledahan di rumahnya dan kemudian kami tangkap tanpa adanya perlawanan," terangnya.
Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
David menjelaskan, adapun modus tersangka setiap kali melakukan transaksi, pelaku membungkus sabu di dalam sedotan warna-warni berukuran 3 cm.
"Paket sabu ini dilinting kecil dan dimasukkan kedalam sedotan. Ada beberapa warna untuk membedakan jenis paketnya itu, ada merah, dan biru juga,” tegasnya.
Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-4925-penjual-nasi-bungkus-nyambi-jualan-sabu-ini-siasatnya