Pixel Codejatimnow.com

Tergiur Lowongan Kerja dari Teman Facebook, Pria Surabaya Malah Kehilangan Motor

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Pelaku penipuan pekerjaan yang bawa kabur motor korban saat diamankan di Polsek Bubutan. (Foto: Polsek Bubutan/jatimnow.com)
Pelaku penipuan pekerjaan yang bawa kabur motor korban saat diamankan di Polsek Bubutan. (Foto: Polsek Bubutan/jatimnow.com)

Surabaya - Seorang pria asal Dusun Prodo, Kecamatan Winongan, Pasuruan, diamankan Unit Reskrim Polsek Bubutan setelah menipu teman yang baru ia kenal di Facebook. Pelaku menipu dengan tawaran menjadi kenek bus kemudian membawa kabur motor korban.

Peristiwa ini terjadi Senin kemarin (29/8/2022), di sebuah warung kopi di Jalan Koblen Kidul, Bubutan, Surabaya. Pelaku diketahui bernama Syahroni (41), sementara korban bernama Eko Andika Saputra (36), warga Tambak Wedi, Surabaya.

"Benar, kami telah mengamankan pelaku penipuan dengan modus lowongan pekerjaan. Itu hanya cara pelaku untuk membawa kabur motor korban," kata Kapolsek Bubutan, Kompol Ade Christian Manapa, Selasa (30/8/2022).

Christian menjelaskan, penipuan ini terjadi bermula saat korban mencari lowongan pekerjaan melalui Facebook. Saat itu, korban melihat lowongan pekerjaan sebagai kenek bus malam di Midas Trans.

Setelah dilihat, gajinya pun menggiurkan korban. Per 2 minggu saja, disebutkan bahwa gaji kotor mencapai Rp1.050.000. Karena tertarik, korban pun mengirim pesan di messanger, lantas janjian bertemu dengan pelaku di warung kopi di Jalan Koblen Kidul itu untuk membicarakan lebih lanjut soal lowongan pekerjaan tersebut.

Setelah berjumpa, korban pun langsung antusias membahas pekerjaan yang ditawarkan pelaku tersebut. Namun, di sela-sela perbincangan, tiba-tiba pelaku minta izin akan mengambil surat tilang di kantor kepolisian setempat.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Karena waktu itu pelaku tidak membawa motor, lantas meminjam motor korban. Tanpa rasa curiga, korban pun meminjamkan motornya Honda Beat hitam bernopol L 3847 GA beserta STNKnya.

"Jadi korban ini ditipu. Ditawari pekerjaan tapi aslinya mau membawa lari motor korban. Saat meminjam motor korban itu, alasannya mau ambil surat tilang. Katanya juga setelah itu mau balik bawa orang yang bisa menerima korban bekerja," terangnya.

Setelah motornya itu dipinjamkan ke pelaku, korban masih tidak curiga sama sekali. Namun puncaknya, setelah ditunggu hampir satu jam lebih, pelaku tidak kunjung kembali. Korban akhirnya curiga dan merasa telah ditipu. Apalagi, kecurigaan ini bertambah saat handphone pelaku tidak aktif saat ditelepon.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

Dari sinilah, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Bubutan. Oleh polisi, saat itu juga langsung dilakukan penyelidikan, salah satunya melihat rekaman CCTV di sekitar TKP maupun meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Upaya ini kemudian membuahkan hasil. Pelaku dapat teridentifikasi dan diamankan di tempat kosnya di daerah Gempol, Pasuruan. Sayang, saat ditangkap itu, motor korban sudah dijual pelaku ke seorang penadah.

"Pengakuannya dijual ke seorang penadah di kawasan Probolinggo dengan harga Rp5 juta. Katanya baru sekali ini. Namun kami tidak percaya begitu saja. Masih akan terus kami kembangkan, dalami, termasuk memburu penadahnya," tandas Christian.