Pixel Codejatimnow.com

DPD SPN Gelar FGD Bahas Rencana Kenaikan BBM, Ini Sikap Pekerja

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
DPD SPN Jatim bersama Polda Jatim, Pemprov Jatim dan juga aktivis buruh SPN Jatim saat menggelar FGD menyikapi rencana naiknya harga BBM. (Foto: DPD SPN Jatim/jatimnow.com)
DPD SPN Jatim bersama Polda Jatim, Pemprov Jatim dan juga aktivis buruh SPN Jatim saat menggelar FGD menyikapi rencana naiknya harga BBM. (Foto: DPD SPN Jatim/jatimnow.com)

Surabaya - Dewan Perwakilan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Jawa Timur menggelar focus group discussion (FGD) dalam rangka menyikapi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dalam diskusi itu, DPN SPN Jatim memberikan pemahaman kepada para pekerja terkait dampak yang dapat ditimbulkan.

"Jadi ini merupakan sebagai media diskusi dua arah antara pekerja, Pemprov Jatim yang diwakili Disnaker dan Kepolisian Daerah Jawa Timur, serta para aktivis buruh SPN dari beberapa DPC di Ring 1 Jawa Timur. Harapannya, kita bisa saling bertukar pandangan dan menyampaikan kendala jika BBM tetap dinaikkan pemerintah," ungkap Ketua DPD SPN Jatim, Nuryanto dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).

Menurut Nuryanto, yang menarik dari hasil diskusi ini yaitu sebagian besar peserta ternyata cukup memahami rencana kebijakan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. Hal ini mengacu pada penggunaan APBN berlebihan untuk subsidi BBM.

Diharapkan nantinya ada terobosan-terobosan dari pemerintah agar masyarakat khususnya pekerja untuk tidak mengalami ketergantungan terhadap BBM. Seperti halnya penggunaan moda transportasi umum dan sosialisasi alternatif energi pengganti BBM.

"Kenaikan BBM yang terlalu signifikan dan tanpa kajian akan berdampak pada kelangsungan pekerja dan dunia usaha pasca Covid-19, di mana perusahaan masih membangun kembali usahanya. Apalagi ditambah pengesahan UU Cipta Kerja Omnibuslaw sehingga pengusaha memanfaatkan momentum kenaikan harga BBM untuk melakukan PHK," jelasnya.

Kenaikan BBM, kata Nuryanto, juga akan berdampak pada kenaikan inflasi sebesar 4,94 persen sehingga dapat meningkatan daya beli terhadap kebutuhan bagi masyarakat.

Baca juga:
Pelajar di Jatim Nilai Positif Kebijakan Makan Siang Bergizi

Sementara stimulus bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah dalam rangka menaikkan harga BBM berupa mitigasi bantuan sosial penyesuaian harga BBM yang tepat sasaran, itu di antaranya bantuan subsidi upah (BSU), bantuan bagi pelaku usaha mikro, dan BLT bagi pengemudi ojek online (Ojol).

Namun demikian para perwakilan buruh SPN yang hadir memberikan saran dan pendapatnya apabila pemerintah jadi melaksanakan kebijakan tersebut.

"Yang pertama, tentunya kenaikan harga harus diimbangi dengan kajian-kajian dengan maksud untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok," tandas Nuryanto.

Baca juga:
Forum Bareng Budayawan, Mas Dhito Siap Beri Diskon Pajak Bagi Pelaku Seni

Seperti diketahui, pemerintah berencana menyesuaikan harga BBM. Yang sudah terealisasi kebijakan per 1 September 2022 Pertamina melalui laman Mypertamina justru memutuskan untuk menurunkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo Rp2.000 per liter atau 11,17 persen menjadi Rp15.900 per liter dari sebelumnya Rp17.900 per liter.

Pertamina Dex juga turun Rp1.500 per liter atau setara 7,93 persen menjadi Rp 17.400 per liter dari sebelumnya Rp18.900 per liter. Kemudian, Dexlite dibanderol Rp17.100 per liter, turun Rp700 per liter atau setara 3,93 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp17.800 per liter.

Namun untuk harga BBM bersubsidi terbaru baik Pertalite dan Solar belum ada perubahan. Demikian pula dengan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax.