Pamekasan - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pamekasan menggelar forum group discussion (FGD) evaluasi pemanfaatan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemanfaatan pada tahun 2022, di Hotel Odaita Pamekasan, Selasa (06/09/2022).
Pada kegiatan ini dihadiri sejumlah pembicara. Seperti perwakilan dari kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Kepala Dinsos dan Satpol PP dan Sekdakab diwakili Kabag Perekonomian, A. Fata. Termasuk Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin.
Sayangnya, pemateri inti dalam FGD tidak hadir. Yakni Pihak Bea Cukai Madura dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan juga tidak hadir. Padahal mereka yang lebih detail bisa menjelaskan pemanfaatan DBHCHT tahun 2021 dan tahun ini.
Ketua KNPI Pamekasan, Ali Hosnan menyayangkan ketidakhadiran Bea Cukai Madura dan BKD Pamekasan. Sebab kedua lembaga ini yang memahami alur pemanfaatan DBHCHT.
"Mereka tidak hadir tanpa pemberitahuan jelas. Padahal undangan sudah kami layangkak jauh-jauh hari. Selain itu, mestinya mereka hadir menjelaskan secara gamblang di forum kami," katanya.
Dia menegaskan, ketidakhadiran mereka suatu bentuk ketidaktransparanan Bea Cukai dan BKD Pamekasan. Bea cukai adalah lembaga yang memahami proses hulu hingga hilir proses pendapatan DBHCHT. Sementara BKD merupakan salah satu lembaga pengelolaan keuangan.
Baca juga:
3 Sektor Utama Alokasi DBHCHT di Tuban, Semester I Terserap 7,17 Persen
Buktinya, lanjut dia, dari evaluasi di FGD ditemukan tidak tepat sasaran. Salah satu peserta FGD tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai DBHCHT tahun 2021. Namun sampai tahun ini tidak menerima bantuan sepeserpun.
"Dari evaluasi tadi ada beberapa yang perlu dijelaskan oleh pemerintah dan Bea Cukai Madura. Sayangnya mereka tidak hadir, " ucapnya.
Ali Hosnan menambahkan, kegiatan FGD evaluasi pemanfaatan DBHCHT untuk lebih efektif. Buktinya tahun 2021 tidak terserap seratus persen. Kami menginginkan tahun ini bisa terserap keseluruhan.
Baca juga:
Pemkab Banyuwangi Salurkan BLT DBHCT Rp4,4 Miliar
Sementara pihak Bea Cukai Madura dan BKD Pamekasan saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan.
Reporter: Fathor Rahman