Pixel Codejatimnow.com

Santri Ponpes Darussalam Gontor Tewas Dianiaya, Kemenag Jatim Beberkan 3 Hal

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zainul Fajar
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Muhammad As'adul Anam (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Muhammad As'adul Anam (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur mengambil beberapa sikap atas kasus tewasnya salah satu santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor Ponorogo.

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Muhammad As'adul Anam menegaskan bahwa hal itu murni kejadian yang dilakukan antar santri dan bukan lembaga pondok pesantren.

"Oleh karena itu nggak mungkin kita akan melakukan proses pencabutan izin. Kegiatan tetap berjalan semestinya. Mungkin aspek manajemen pengelolaan santri yang kemudian akan diperbaiki di sana," ujar Anam, Selasa (6/9/2022).

Anam menyebut bahwa tiga aspek yang ditekankan dan diambil oleh Kemenag Jatim terhadap peristiwa itu.

"Oleh karena itu kami dari Kemenag Jatim mengambil sikap. Yang pertama mendukung penuh pihak yang pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini untuk menjadi salah satu cara mengungkap kebenaran peristiwa ini terjadi," jelasnya.

Kedua, lanjut Anam, hal itu adalah sebuah kasus di Pondok Pesantren Gontor 1. Di mana manajemen pengelolaan santri di sana sudah dibuat sebaik mungkin. Sedangkan yang ketiga, terkait komunikasi antara senior dan junior.

Baca juga:
Sidang Perdana Penganiayaan Santri di Kediri, Pengacara: Beberapa Dakwaan Tak Sesuai

"Karena ini kalau sampai terjadi pemberian kewenangan yang sangat tinggi ke seniornya, bisa jadi karena mereka mengikuti perintah dan menjalankan SOP yang diberikan. Bisa jadi ada proses yang terjadi yakni pembulian kepada junior," tambah Anam.

Dijelaskan Anam, kasus ini bermula adanya perkemahan Kamis-Jumat pada 18 sampai 19 Agustus 2022. Saat pengembalian alat itulah ada cekcok yang terjadi antara terduga pelaku dengan korban.

"Kita ingin kejadian ini menjadi kejadian yang terakhir dan tidak terulang lagi. Oleh karena itu kita akan membuat sebuah edaran yang ditujukan bagi seluruh komponen, baik NU, Muhammadiyah kemudian pesantren dalam rangka menciptakan tata kelola santri, dan budaya komunikasi pesantren yang selama ini menjamin pembentukan karakter atau akhlakul karimah," papar dia.

Baca juga:
Rekonstruksi Tewasnya Santri Banyuwangi di Ponpes Kediri, Korban Dianiaya 3 Hari

Untuk aspek pengawasan, lanjut Anam, Kemenag Jatim akan menambah pengawas agama Islam untuk pengawasan terhadap pondok pesantren.

Santri Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo yang tewas itu adalah AM (Albar Mahdi). Dia tewas diduga dianiaya santri lain.

Korban merupakan santri kelas lima atau setara dengan kelas 11 SMA. Jenazah korban telah dipulangkan ke orangtuanya di Palembang dan dimakamkan pada 22 Agustus 2022 lalu.