Pixel Codejatimnow.com

Kronologi Tewasnya Santri Ponpes Gontor di Tangan Dua Kakak Kelas

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Mita Kusuma
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, saat memberikan keterangan resmi pada awak media. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, saat memberikan keterangan resmi pada awak media. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Polres Ponorogo membeberkan kronologi tewasnya Albar Mahdi (AM), santri Ponpes Darussalam Gontor yang tewas dianiaya kakak kelasnya sendiri.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan, kejadian berawal pada 11-12 Agustus 2022, di mana korban mengikuti perkemahan Kamis Jumat (Perkajum) di Desa Campursari, Sambit. Acara serupa berlanjut pada 18-19 Agustus 2022 di lokasi yang sama.

"Senin 22 Agustus 2022 pukul 06.00 WIB, korban bersama temannya dipanggil ke ruang perlengkapan di lantai 3 Pondok Gontor terkait evaluasi barang hilang dan rusak," ujar AKBP Catur, Senin (12/9/2022).

Di sebuah ruangan di lantai 3, lanjut Catur, ada tersangka MFA dan IH yang merupakan senior atau kakak kelas korban. Di sana, korban menerima pukulan oleh IH menggunakan patahan tongkat pramuka dan pukulan di bagian dada.

Sementara MFA, menendang dada korban hingga tersungkur tidak sadarkan diri.

Baca juga:
Sidang Perdana Penganiayaan Santri di Kediri, Pengacara: Beberapa Dakwaan Tak Sesuai

"Tersangka membawa korban dengan becak inventaris ke RS Yasyfin Darussalam Gontor. Setelah diperiksa, korban sudah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB," jelasnya.

Pihak pondok lantas memberi kabar pada keluarga korban di Palembang dan mengantarkan jenazah melalui jalur darat.

Pihak keluarga yang menerima jenazah, mendapati darah keluar dari mulut korban dan memberikan pertanyaan ke pimpinan pondok.

Baca juga:
Rekonstruksi Tewasnya Santri Banyuwangi di Ponpes Kediri, Korban Dianiaya 3 Hari

"Kemudian viral usai diunggah di Instagram Hotman Paris karena ibu korban yang tidak terima," tambah Catur.

Selanjutnya pada 5 September 2022, pihak pondok melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Ponorogo atas dugaan penganiayaan santri.