Gresik - Rapat kenaikan tarif harga kapal cepat Express Bahari 8E dan 6F dilaksanakan di Kantor Dishub Gresik, Senin (12/9/2022). Rapat tersebut tidak menemukan titik temu kesepakatan.
Empat anggota DPRD Gresik Dapil Bawean sepakat menolak harga kenaikan tarif usulan dari PT Pelayaran Sakti Inti Makmur selaku perusahaan pemilik dua kapal Express Bahari 8E dan 6F.
Hadir dalam rapat, Kepala Dihub Gresik Tarso Sagito, empat anggota DPRD Gresik Dapil Bawean. Bustami Khazim, M. Lutfi Dhawam, Musa, Miftahol Jannah, Kacab PT Pelayaran Sakti Inti Makmur Revan Syah Putra, beserta tokoh masyarakat Bawean di Gresik.
Rapat berlangsung alot, lantaran kenaikan harga tiket, imbas BBM naik, yang diusulkan pihak operator kapal sangat membebani masyarakat Bawean. Apalagi harga BBM di Pulau Bawean juga tidak sama dengan harga di Gresik.
“Masyarakat di Bawean harga BBM Pertalite sudah Rp14 ribu. Masyarakat Bawean tidak pernah merasakan subsidi. Ini harus menjadi pertimbangan, bukan untung rugi perusahaan atau operator dan Dishub. Tidak ada masyarakat Bawean yang setuju kalau ada tiket naik. Jangan patokan pada profit. Bupati Gresik janji untuk penyeberangan Bawean harga murah dan layak," ungkap Bustomi.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Dapil Bawean lainnya, Musa. Pihaknya juga menolak kenaikan harga tiket kapal yang diusulkan operator kapal.
“Kami minta akumulasi ini faktor apa saja. Hingga terjadi kenaikan. Kalau mau naik, dari harga normal, bukan dari harga pandemi Covid-19,” ucapnya.
M Lutfi Dhawam menambahkan, pihak operator kapal dinilai tidak konsisten. Pasalnya selama kesepakatan daat kenaikan dampak pandemi Covid-19. Pihak kapal akan menurunkan jila sudah tidak berlaku pembatasan penumpang.
“Setelah surat Satgas Covid-19 dicabut, dan penumpang berangsur normal. Pihak kapal tidak menurukan harga. Sekarang malah menaikkan. Kami tidak bisa menerima, dan menolak usulan tarif operator kapal. Bukan karena BBM tapi konsistensi dari PT Pelayaran Sakti Inti Makmur,” paparnya.
“Tiket bisa dinaikkan dari harga sebelum Covid-19 atau harga normal,” imbuh Miftahol Jannah.
Baca juga:
Cagub Jatim Luluk Janji Perbaiki Infrastruktur untuk Majukan Pariwisata Bawean
Pendapat lainnya tentang penolakan juga datang dari tokoh masyarakat di Gresik. Salah satu anggota Persatuan Saudagar Bawean (PSB) Syafir Yakup mengatakan, kenaikan tarif kapal ini suatu keniscayaan. Tapi dengan patokan harga yang diajukan operator, pihaknya keberatan pehitungan naik dari harga Covid-19.
“Apalagi dua kapal Express Bahari ini selama pandemi Covid-19 juga mengurangi kecepatan, sebelumnya 3 jam menjadi 4 jam dan 5 jam perjalanan,” ucapnya.
Setelah berlangsung alot, ada usulan kenaikan tarif harga tiket dari harga normal. Dengan perinciannya, untuk kelas eksekutif dari harga Rp160 ribu (sesudah pandemi) menjadi harga Rp185 ribu. Sementara untuk kelas VIP dari harga Rp210 ribu menjadi Rp250 ribu.
Namun pihak operator PT Pelayaran Sakti Inti Makmur, tidak sepakat dengan harga yang disepakati oleh empat anggota DPRD Gresik dapil Bawean dan tokoh masyarakat. Sehingga rapat mengalami jalan buntut.
“Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, kami tidak bisa menerima harga tawar tersebut. Pertimbangannya, operasional kapal, gaji karyawan dan perawatan kapal. Semuanya naik,” ungkap Kacab PT Pelayaran Sakti Inti Makmur Gresik Revan Syah Putra.
Baca juga:
Perbaikan Fasum Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean Rampung
Kepala Dishub Gresik Tarso Sagito mengatakan, rapat belum bisa membuahkan hasil tentang kenaikan tarif harga kapal Express Bahari.
“Deadlock, akan dilanjutkan rapat lagi untuk memutuskan harga tiket kapal Express Bahari di Gresik,” tandas mantan Kepala BPBD Gresik itu.
Diketahui, rapat deadlock tentang kenaikan kapal sudah dua kali. Sebelumnya pihak operator PT Pelayaran Sakti Inti Makmur mengajukan kenaikan harga tiket. Untuk kelas eksekutif Rp160 ribu menjadi Rp200 ribu, dan kelas VIP dari harga Rp210 ribu menjadi Rp250 ribu pada akhir bulan Juli 2022.
Lalu, dilanjutkan melakukan pengajuan imbas BBM naik per 3 September lalu. Untuk kelas eksekutif, dari sebelumnya seharga Rp160 ribu menjadi Rp225 ribu. Kelas VIP dari sebelumnya seharga Rp210 ribu menjadi Rp275 ribu.