Pixel Codejatimnow.com

Polisi Periksa Dokter yang Keluarkan Surat Kematian Santri Pondok Gontor

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Polisi terus melakukan pengembangan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Albar Mahdi, santri Ponpes Modern Darussalam Gontor. Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang mengeluarkan surat kematian korban.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan bahwa pihak polisi fokus menyelesaikan kasus utama penganiayaan berujung maut ini. Namun perkara lain atau pidana lain yang juga sedang diproses.

"Sejauh ini proses pemeriksaan dokter dan pengasuhan," ujar AKBP Catur saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022)

Ketika ditanya apakah yang diperiksa adalah dr MH yang mengeluarkan surat kematian terhadap Albar Mahdi, Catur menjawab bahwa telah memeriksa semua dokter yang terlibat.

"Sudah kami periksa staf pengasuhan dan dokter yang ada (temasuk MH),” kata mantan Kapolres Batu ini.

Baca juga:
Ponorogo Kick Off Peringatan 100 Tahun Gontor, Resmikan Penulisan Mushaf

Dia belum mau menyebut apakah mereka juga berpotensi dijadikan tersangka. Pasalnya semua sedang diproses.

Termasuk juga keterangan sementara yang dilontarkan oleh dr MH, Catur mengaku bahwa semua disampaikan detail masuk dalam materi penyelidikan.

Baca juga:
Santri Gontor Tewas Dianiaya, Polda Jatim Dalami Alasan Pondok Tak Lapor Polisi

Diberitakan sebelumnya, dua mantan santri Ponpes Modern Darussalam Gontor, MFA dan IH telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Albar Mahdi. Mereka terbukti bersalah melakukan penganiayaan hingga hilangnya nyawa Albar.