Sidoarjo - Polisi memeriksa puluhan saksi terkait kasus meninggalnya Alif Risky Al Masih (17), pemuda asal Pucang yang meregang nyawa saat ujian kenaikan tingkat perguruan silat.
"22 orang sudah diambil keterangannya, keterlibatannya seperti apa. Kemudian kita akan gelarkan penentuan berikutnya," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (14/9/2022) sore.
Mantan Wakapolres Banyuwangi tersebut menyebut, dari puluhan terperiksa, di antaranya adalah pelatih, senior korban dan juga peserta ujian kenaikan tingkat.
"Ada yang dari Sidoarjo, ada juga yang dari luar kota," jelasnya.
Baca juga:
Khofifah - Emil Temui Tokoh Silat se-Mataraman di Tulungagung, Ini yang Dibahas
Saat ini, pihaknya telah mengantongi hasil otopsi jenazah korban. Dan tinggal menunggu waktu untuk disampaikan ke publik.
"Hasil otopsi sudah keluar nanti akan kita rilis," tegasnya.
Baca juga:
Pesilat Jatim Zein Fauzi Menang Telak di Pertandingan Pertama PON XXI 2024
Alif dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Sidoarjo. Sesaat sebelum meninggal,
korban berpamitan mengikuti tes kenaikan tingkat pada perguruan silat yang ia ikuti.
Remaja 17 tahun itu diduga tewas akibat penyumbatan saluran pernapasan.