Madiun - Tim Cyber Mabes Polri menangkap terduga peretas data atau hacker yang menggunakan identitas Bjorka asal Madiun berinisial MA. Pemuda 21 tahun itu tercatat sebagai warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Panangkapan tersebut membuat ibunya, Prihatin (48) kaget. Dia pun berharap anak keduanya segera pulang.
“Saya kaget dan tidak percaya ketika anak saya dijemput oleh 4 orang. Katanya di Polsek Dagangan sini,” ujar Prihatin, Kamis (15/9/2022).
Dia tidak percaya karena anaknya hanya lulusan Madrasah Aliyah. Sehari-harinya, MA berjualan es thai-tea di tepi jalan raya desa Pintu Dagangan, Kabupaten Madiun. Bahkan di rumahnya tidak ada perangkat komputer.
Baca juga:
Instagram Dinsos PPPA Kota Madiun Diretas, Jual HP Murah
“Di rumah tidak punya komputer, kami orang nggak punya untuk makan sehari-hari saja repot,” ujar Prihatin.
Prihatin tidak tahu alasan penangkapan anaknya. Hanya dibilang akan dibawa ke Polsek Dagangan oleh petugas. Bahkan ketika mau dibawa, MA sempat mengambil barang.
Baca juga:
Medsos Pemkab Bojonegoro Diretas
“Tidak bilang apa-apa, cuma ambil sajadah dan sarung,” ucapnya.
Kini keluarga hanya bisa berharap agar MA segera bebas dari tuduhan hacker dan bisa cepat pulang kembali berkumpul dengan keluarga.