Pixel Codejatimnow.com

Warga Tulungagung Laporkan Temuan Sumur dan Lumpang Batu Diduga Cagar Budaya

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Bramanta Pamungkas
Temuan sumur kuno dan batu angka tahun di Desa Ngranti.(Foto: Bramanta Pamungkas)
Temuan sumur kuno dan batu angka tahun di Desa Ngranti.(Foto: Bramanta Pamungkas)

Tulungagung - Masyarakat Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, melaporkan temuan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Mereka menemukan dua buah sumur kuno serta lumpang batu yang diduga kuat berasal dari zaman kerajaan.

Di lokasi tersebut juga terdapat sebuah batu angka tahun. Batu sudah teregister di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur pada 1996. Berdasarkan angka tahun, batu berasal dari era Kerajaan Majapahit masa pemerintahan Ratu Suhita.

Kepala Desa Ngranti Yulianto mengatakan, temuan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Pihak pemerintah desa lalu melakukan penelusuran dan pengecekan.

"Kami ingin mengetahui asal muasal dan sejarah desa ini. Kemudian ada temuan dan kami laporkna ke dinas terkait," ujarnya, Sabtu (17/09/2022).

Temuan sumur kuno dan batu angka tahun di Desa Ngranti.(Foto: Bramanta Pamungkas)Temuan sumur kuno dan batu angka tahun di Desa Ngranti.(Foto: Bramanta Pamungkas)

Baca juga:
Ambulans Angkut Pegawai Puskesmas Halal Bihalal di Tulungagung Terguling

Dua buah sumur yang ditemukan memiliki bentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi 1 meter. Dinding sumur seluruhnya tersusun dari batu bata kuno berukuran besar. Di sekitar lokasi sumur juga ditemukan beberapa benda yang diduga merupakan artefak.

"Kami juga mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan benda diduga cagar budaya lain, tapi ini masih kami telusuri lagi," terangnya.

Baca juga:
3 WBP di Lapas Tulungagung Bebas usai Terima Remisi

Sementara itu, pengamat sejarah komunitas Peduli Khasanah Budaya Tulungagung Bambang Eko Ariadi menerangkan, berdasarkan pembacaan batu angka ini berasal dari tahun 1360 saka atau 1438 masehi. Tahun tersebut merupakan era Kerajaan Majapahit masa pemerintaahan Ratu Suhita. Batu diduga kuat merupakan bagian dari sebuah candi. Sedangkan temuan sumur dan lumpang diduga menjadi bukti bahwa desa merupakan kawasan pemukiman era kerajaan.

"Dugaan sementara merupakan kawasan permukiman karena ada temuan sumur, tapi ini masih perlu kajian lebih lanjut lagi," pungkasnya.