Pixel Codejatimnow.com

Pukul Polisi Saat Ditangkap, Bandit Pembobol 12 Rumah Didor Kakinya

Dua pelaku saat digelandang di Mapolrestabes Surabaya/Foto: Narendra Bakrie
Dua pelaku saat digelandang di Mapolrestabes Surabaya/Foto: Narendra Bakrie

 

jatimnow.com – Tim Anti Bandit (TAB) Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menembak kaki bandit yang membobol 12 rumah dalam satu tahun terakhir ini. Bandit bernama Joko Purnomo (37), warga Sidodadi, Malang itu terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

Padahal, temannya saat beraksi yang bernama Wilis Legowo (25) warga Sukorejo, Nganjuk, sudah menyerahkan diri lebih dulu. Sedangkan Joko malah kabur dan memukul anggota, akhirnya polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku.

Keduanya ditangkap saat mengendarai motor di Jalan Pejaya, Krian, Sidoarjo, Rabu (11/7/2018). Setelah ditangkap, keduanya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 2 HP, uang tunai Rp 862 ribu, motor sarana, serta tas laptop. "Kami juga mengamankan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian keduanya," beber Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko, Selasa (24/7/2018). 

Dalam aksinya, lanjut Agung, kedua pelaku memilih berjalan kaki menyusuri jalan tol. Sasarannya adalah rumah-rumah di sekitar tol daerah Jambangan dan Gayungan Surabaya serta Taman Sidoarjo.

"Di Surabaya tercatat 6 TKP. Di Sidoarjo juga 6 TKP. Kemarin rekan-rekan Polsek Taman Sidoarjo sudah melakukan pemeriksaan ke sini," paparnya. 

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Aksi yang dilakukan keduanya, antara pukul 01.00-03.00 Wib. Untuk masuk ke dalam rumah sasaran, keduanya melempar kerikil ke rumah. Jika tak ada yang keluar atau jawaban dari dalam rumah, keduanya kemudian masuk dengan menjebol genteng dan menjebol plafon rumah. 

"Selama satu tahun beraksi, hasil pembobolan mereka pakai untuk hidup sehari-hari. Bahkan terakhir tersangka Joko membeli motor cash dari hasil pembobolan rumah," ungkap Agung. 

Sebelum ditangkap, keduanya teridentifikasi beraksi membobol rumah di Jalan Kebonsari Baru Selatan 1/31, Jambangan, Jalan Jambangan Tama Asri No.27 dan Jalan Pagesangan II-B/7, Surabaya. "Kami masih kembangkan TKP-nya," tandas Agung.

 

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Arif Ardianto