Pixel Codejatimnow.com

Anggota Banggar DPRD Semprot TAPD Bojonegoro, Ini Duduk Perkaranya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Misbahul Munir
Anggota Banggar DPRD Bojonegoro, Khoirul Anam (berpeci), yang menyemprot TAPD (Foto-foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Anggota Banggar DPRD Bojonegoro, Khoirul Anam (berpeci), yang menyemprot TAPD (Foto-foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

Bojonegoro - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro menyemprot Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait anggaran bantuan pembelian tanah senilai Rp250 juta untuk SDN 1 Pejok Kepohbaru yang saat ini berdiri di atas tanah milik warga.

Anggota Banggar itu adalah Khoirul Anam, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dia meluapkan amarahnya saat menyampaikan pendangan dalam rapat pembahasan rencana anggaran hibah ke Kabupaten Sumedang senilai Rp1,2 miliar dan hibah ke Kabupaten Blora Rp37 miliar dalam P-APBD 2022 bertempat di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, dalam berbagai rapat telah disampaikan dan diusulkan agar dianggarkan pembelian tanah untuk SDN 1 Pejok Kepohbaru yang berdiri di atas tanah milik warga. Namun hingga menjelang akhir pembahasan P-APBD 2022, tidak juga dimasukkan.

"Sampai saat ini belum ada titik temu terkait kebutuhan dasar pembelian tanah SDN 1 Pejok Kepohbaru," tegas Khoirul Anam.

Dia menyebut ada Rp500-an miliar lebih yang dianggarkan dalam P-APBD 2022 yang di dalamnya juga dipasang untuk pembelian bermacam-macam tanah. Namun belum ada satu pun poin untuk membeli tanah yang di atasnya berdiri SDN 1 Pejok Kepohbaru tersebut.

Suasana rapat Banggar DPRD dan TAPD BojonegoroSuasana rapat Banggar DPRD dan TAPD Bojonegoro

Baca juga:
Pemkab Bojonegoro Berencana Hibah BKK Rp29,8 Miliar ke Lamongan, DPRD: Lho, Eman-eman

"Sampai saat ini belum ada titik temu terkait kebutuhan dasar untuk mengganti pembelian tanah untuk SDN 1 Pejok (Kepohbaru) yang hanya senilai Rp250 juta," tambahnya.

Dia mempertanyakan kepada TAPD Bojonegoro kenapa sudah disampaikan dan juga sudah dicatat, tapi kemudian tidak juga dimasukan dalam P-APBD 2022.

Dia menyebut ada ratusan siswa mulai dari kelas 1 hingga 6 yang belajar di SDN 1 Pejok Kepohbaru yang terancam bila sewaktu-waktu tanah tersebut digugat oleh ahli waris.

Baca juga:
Nama Baru Stadion, Sumur Bau Pertalite, Banggar Deadlock!

"Kalau diambil pemiliknya dan digusur oleh pemilik tanah, tentu yang malu bukan hanya DPR, Pemkab Bojonegoro pun juga akan menanggung malu. Karena APBD kita besar, tapi sampai ada sekolah yang tergusur, ini sangat memalukan," bebernya.

Menanggapi hal itu, Ketua TAPD Bojonegoro, Nurul Azizah menyampaikan pihaknya akan memasukkan usulan dan permohonan yang disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Bojonegoro tersebut.

"Baik akan kita tindaklanjuti dan kita masukan dalam P-APBD ini," jawabnya singkat.