Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Bojonegoro Berencana Hibah BKK Rp29,8 Miliar ke Lamongan, DPRD: Lho, Eman-eman

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Misbahul Munir
Wakil ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto (misbahul Munir / jatimnow.com)
Wakil ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto (misbahul Munir / jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkab Bojonegoro berencana kucurkan bantuan keuangan khusus (BKK) ke Kabupaten Lamongan pada P-APBD tahun anggaran 2023 dengan nilai cukup fantastis.

Dalam draft KUA PPAS P-APBD 2023 disebutkan Pemkab Bojonegoro berencana memberikan kucuran dana senilai Rp29,8 miliar. Rencana tersebut pun menjadi polemik dan banyak diperbincangkan oleh masyarakat di Kota Migas.

Rencana pemberian hibah BKK itu pun menjadi sorotan Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto, Ia menilai pemberian hibah itu terkesan menghambur-hamburkan APBD, sementara kebutuhan dasar masyarakatnya sendiri masih banyak yang belum terselesaikan. Ia khawatir pemberian hibah itu justru menjadi polemik di masyarakat.

"Pelayanan untuk kebutuhan dasar masyarakat kita sendiri belum selesai, (APBD) malah dihambur-hamburkan, khawatirnya rakyat akan marah, makanya akan kami pertimbangkan dan matangkan dulu, urgensinya apa untuk memberikan hibah BKK tersebut," ucapnya, Sabtu (16/9/2023).

Sukur Priyanto mencontohkan ada banyak persoalan dasar yang sampai saat ini masih menjadi PR Pemkab Bojonegoro di antaranya seperti pengentasan kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, stunting, serta kebutuhan warga Bojonegoro yang lain. sebelum menyumbang ke Kabupaten lain.

"Menurut saya eman-eman (disayangkan) uang sebanyak itu (Rp29,8 miliar) diberikan ke Lamongan, sebab persoalan riil di rumah sendiri belum tertangani maksimal," tandasnya.

Baca juga:
Buntut Beda KUA PPAS dan Nota Keuangan, Fraksi Gerindra DPRD Jatim Sebut Sekdaprov Adhy Karyono Berpikir Naif

Senada, salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Lasuri menyebut perlu adanya pengkajian ulang terhadap rencana pemberian dana hibah ke Kabupaten Lamongan.

Ia menilai pemberian hibah dana senilai Rp29,8 miliar itu seharusnya digunakan untuk memenuhi hajat masyarakat Bojonegoro, bukannya di alokasikan untuk kepentingan lain yang tidak berpihak pada masyarakat di Kota Migas.

“Di dalam sendiri (Bojonegoro) masih banyak kebutuhan yang perlu ditangani,” singkatnya.

Baca juga:
Nota Keuangan dan KUA PPAS Berbeda, Pimpinan DPRD Surati Gubernur Jatim

Sementara itu data yang dihimpun, Pemkab Bojonegoro pada tahun 2022 tercatat juga memberikan hibah dana ke Kabupaten Sumedang Jawa Barat senilai Rp1,2 miliar yang diperuntukkan untuk pembelian peralatan informasi teknologi (IT) yang berguna untuk menunjang data base sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) yang bertujuan mengatasi masalah kemiskinan dan stunting.

Selain itu, Pemkab Bojonegoro juga memberikan hibah senilai Rp34 miliar ke Kabupaten Blora Jawa Tengah. Hibah tersebut digunakan untuk pembangunan insfrastruktur jalan menuju bandara Ngloram dan mempermudah akses masyarakat antar wilayah.