Pixel Codejatimnow.com

Program Konversi ke Kompor Listrik Tidak Diberlakukan Tahun Ini

Editor : Sofyan Cahyono  
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (23/09/2022).(Sumber: Tangkapan Layar/Setkab.go.id)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (23/09/2022).(Sumber: Tangkapan Layar/Setkab.go.id)

jatimnow.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi tidak akan diberlakukan tahun ini. Pemerintah terus memantau dan menghargai masukan dari masyarakat, termasuk juga memonitor pemberitaan di media. Pemerintah sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan terkait dengan konversi dari kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi.

“Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan. Sekali lagi, pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor LPG 3 kilogram menjadi kompor listrik induksi,” tegas Airlangga didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif seperti dikutip dari situs resmi Setkab, Sabtu (24/9/2022).

“Dapat dipastikan bahwa program ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022. Sampai saat ini pembahasan anggaran dengan DPR terkait dengan program tersebut belum dibicarakan dan tentunya belum disetujui,” sambung Airlangga.

Saat ini program kompor listrik induksi masih uji coba atau prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit yang akan dilaksanakan di Bali dan Solo, Jawa Tengah.

Baca juga:
Airlangga Hartarto Temui Petani Milenial Lamongan, Dorong Penggunaan Pupuk Organik

“Hasil dari uji coba akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan memperhatikan kepentingan masyarakat dalam program konversi ini.

Baca juga:
Begini Progres Pengembangan Lumbung Pangan dari Sumatera Hingga Papua

“Pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta menyosialisasikan kepada masyarakat sebelum program diberlakukan,” tandasnya.