Pixel Code jatimnow.com

Polisi Amankan 8 Pesilat yang Keroyok Warga Kabuh Jombang, 1 Orang Tersangka

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Elok Aprianto
Oknum pesilat yang melakukan aksi brutal pada warga Desa Kauman, saat diamankan polisi. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Oknum pesilat yang melakukan aksi brutal pada warga Desa Kauman, saat diamankan polisi. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi mengamankan 8 orang oknum pesilat yang melakukan aksi pengeroyokan warga Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, Jombang. Satu dari 8 orang pesilat ini telah dijadikan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban atas nama M. Slamet (49) warga Desa Kauman ini berawal saat sekelompok oknum perguruan silat yang berjumlah sekitar 20 orang ini melihat hiburan orkes di Desa Made, Kecamatan Kudu.

Giadi menyebut pada saat menonton hiburan tersebut, para oknum pesilat ini melakukan pesta Miras. Sehingga para pelaku ini dalam kondisi mabuk.

"Pada saat acara melakukan minum minuman keras, setelah acara selesai mereka melakukan konvoi. Yang tujuan sebenarnya pulang ke rumah masing-masing, namun di tengah perjalanan terlibat bentrok dengan warga," ungkapnya, Rabu (28/9/2022)

"Dari beberapa rangkaian kejadian ada kejadian pengeroyokan, ada kejadian pengerusakan, yang mengakibatkan sejumlah korban luka, dan sempat dilarikan ke RSUD Ngimbang tapi sekarang sudah dalam tahap pemulihan, dan sudah sadar," sambung Giadi.

Atas adanya peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Jombang, mengamankan 8 orang oknum pendekar silat dari 20 orang yang melakukan konvoi yang identitasnya sudah terkantongi.

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan kami tetapkan satu orang sebagai tersangka. Dan kami lakukan penangkapan dan penahanan di rutan Polres Jombang," bebernya.

Baca juga:
Respons KPU Jatim soal Tewasnya Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang

"Sedangkan terhadap 7 orang lainnya dilakukannya wajib lapor untuk sementara waktu, karena kita masih mendalami peran masing-masing pelaku," lanjut Giadi.

Atas adanya peristiwa ini Kasat Reskrim Polres Jombang mengimbau pada anggota perguruan silat yang ada di Jombang untuk menjaga kondusifitas wilayah.

"Kami tidak melarang perguruan silat tapi kalau sudah mengarah ke tindak pidana, kemudian menimbulkan keresahan masyarakat kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur," katanya.

Giadi menyebut motif tersangka melakukan aksi brutal pada warga di Kauman ini dikarenakan adanya pengaruh Miras.

Baca juga:
Pilbup Sampang Memanas, Saksi Paslon Jimad Sakteh Tewas Dikeroyok

"Kesimpulan sementara yang melakukan konvoi ini minum Miras, dan kondisinya setengah sadar, sehingga ketemu warga ya maunya berkelahi," ucapnya.

Tersangka yang diamankan polisi ini bernama Fendi Widarto (29) warga Desa Banjardowo Kecamatan Kabuh Jombang. Pelaku telah melakukan pemukulan pada korban.

"Kami sangkakan pasal 170 KUHP dan ancamannya diatas 6 tahun," tegasnya.