Pixel Codejatimnow.com

Penderita Demam Berdarah di Jatim Tembus 8.894 Jiwa, 110 Meninggal Dunia

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Farizal Tito
ilustrasi
ilustrasi

jatimnow.com - Berdasarkan update data situasi Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga bulan September 2022, jumlah penderita di Jatim sebanyak 8.894 orang dengan jumlah kematian sebanyak 110 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dr. Erwin Astha Triyono, mengatakan total jumlah tersebut merupakan akumulasi data awal tahun atau sejak tanggal 1 Januari hingga bulan tanggal 24 September 2022.

"Kasus dengan jumlah penderita paling banyak terjadi di bulan Januari yaitu terdapat 2.828 orang dengan jumlah kematian sebanyak 34 orang," ujar Erwin, Rabu (29/8/2022).

Namun kasus tersebut terdapat penurunan yakni pada bulan Juli hingga Agustus 2022 namun masih dalam total pasien yang berjumlah ratusan orang.

"Pada bulan Juli 2022 terjadi penurunan jumlah penderita yaitu sebanyak 616 orang dengan jumlah kematian sebanyak 9 orang. Tren penurunan kasus juga terjadi di bulan Agustus 2022 dengan jumlah penderita sebanyak 436 orang dengan jumlah kematian sebanyak 3 orang," rincinya.

Kendati demikian, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat Jawa Timur untuk menggalakkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungannya minimal satu minggu sekali melalui Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik.

"Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan setiap keluarga untuk melakukan pemeriksaan, pemantauan, pemberantasan jentik nyamuk demi mengendalikan penyakit tular vektor khususnya," bebernya.

Baca juga:
Pasien DBD Meninggal di Tulungagung Tembus 10 Orang, Ini Dalih Dinkes

Dr. Erwin menjelaskan bahwa PSN dapat dilakukan melalui kegiatan 3M plus, yaitu menguras/membersihkan bak mandi, vas bunga, tempat minum binatang peliharaan, tatakan dispenser, selanjutnya menutup rapat tempat penampungan air (TPA). Jika TPA tidak mungkin dikuras atau ditutup, bisa diberikan larvasida.

"Plus menghindari gigitan nyamuk dengan cara memberantas larva, memberikan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, memasang ovitrap/larvitrap/mosquitotrap menanam pohon pengusir nyamuk, memakai kelambu, repelent/anti nyamuk serta menyingkirkan atau mendaur ulang barang bekas,” jelasnya.

Untuk mengendalikan penyakit DBD, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan berbagai upaya, antara lain mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tanggal 22 September 2022 tentang Kewaspadaan DBD di musim penghujan.

Selain itu, melalui Dinkes Prov. Jatim juga telah membuat surat ke Dinkes kabupaten/ kota tentang penatalaksanaan DBD untuk disampaikan ke fasyankes daerah dan surat tentang kewaspadaan kenaikan kasus DBD.

Baca juga:
Sebaran Kasus DBD di Kabupaten Kediri, Ini 3 Wilayah Tertinggi

"Penekanan pada upaya pencegahan dan pelaporan 1x24 jam agar dapat segera dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) oleh Puskesmas/Dinkes kabupaten kota," bebernya.

Ia berpesan jika ada anggota keluarga yang mengalami gejala DBD, seperti demam mendadak tinggi, nyeri sendi, nyeri otot dan/ atau muncul bintik-bintik kemerahan di kulit, segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.