Pixel Codejatimnow.com

Puluhan Calon Jemaah Umrah Lapor Polisi karena Merasa Ditipu Biro Travel

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Yanuar Dedy
Para calon jemaah umrah melaporkan biro travel ke polisi. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Para calon jemaah umrah melaporkan biro travel ke polisi. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan calon jemaah umrah di Kediri melaporkan sebuah biro penyelenggara tour and travel ke Polres Kediri Kota, karena gagal berangkat.

Salah satu calon jemaah umrah, Eko Kustiawan mengaku kaget mendapat kabar mendadak pembatalan dari pihak biro. Seharusnya, para jemaah berangkat pagi tadi dari Kediri.

"Sejak kemarin tidak ada apa-apa. Tadi malam ada pemberitahuan dari WhatsApp grup biro travel menyampaikan belum bisa berangkat," kata Eko Kustiawan saat melaporkan kasus ini di Mapolres Kediri Kota, Kamis (29/9/2022).

Ada 60an calon jemaah di Karesidenan Kediri yang merasa tertipu dengan biro ini. Padahal, sebelumnya mereka sudah melakukan pelunasan biaya. Eko telah melakukan pelunasan pembayaran dengan total sebesar Rp30 juta.

"Tuntutan kami uang kembali, biar nanti kami bisa berangkat dari biro yang lain. Kita tidak ingin memperpanjang masalah," imbuh Eko Kustiawan.

Sesuai jadwal, para jemaah berangkat dari Kediri, pada Kamis (29/9/2022) pukul 09.00 WIB.

Baca juga:
Persiapkan Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah Anda di Sini

"Jam 06.00 WIB pagi kita kumpul di Masjid Agung Kediri. Kemudian jam 09.00 WIB berangkat ke Surabaya. Setelah proses administrasi jam 14.00 WIB berangkat," imbuh EKo.

Eko dan calon jemaah lain kecewa karena pihak biro memberikan pemberitahuan yang mepet, H-1 pemberangkatan. Itupun pada malam hari saat jemaah sudah melakukan serangkaian persiapan.

Terpisah, Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang S mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari para korban dan kini sedang ditindaklanjuti.

Baca juga:
Video: Polisi Ungkap Kasus Penipuan Travel PT Arofah Mina

"Polres Kediri Kota menerima laporan dari para jemaah yang diduga tipu gelap oleh biro travel. Korban sudah didata sebanyak 66 jemaah. Tuntutan mereka uang dikembalikan dan masih dalam proses lidik," kata Ipda Nanang singkat.

Selanjutnya, pihak kepolisian berniat memanggil pihak biro untuk diminta klarifikasi atas kasus ini.