Pixel Codejatimnow.com

KemenPAN-RB Setujui 893 Guru di Kabupaten Ini Diangkat Jadi PPPK

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Elok Aprianto
Ilustrasi: PPPK di Ponorogo menerima SK di Gedung Sasana Praja beberapa waktu lalu.(Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Ilustrasi: PPPK di Ponorogo menerima SK di Gedung Sasana Praja beberapa waktu lalu.(Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sedikitnya ada 893 guru calon PPPK di Kabupaten Jombang yang sudah disetujui KemenPA-RB. Meski demikian, proses terbitnya SK diperkirakan masih lama. Sebab masih banyak tahapan yang harus dilalui.

Kepala BKPSDM Bambang Suntowo menjelaskan, terkait perkembangan pengajuan 893 guru calon PPPK, saat ini masih dalam tahapan penerbitan nomor induk pegawai (NIP).

"Informasi dari Menpan sudah disetujui 100 persen, tapi masih banyak sekali tahapan, sampai nanti SK Bupati terbit," ungkap Bambang, Kamis (29/9/2022).

Dijelaskan Bambang, untuk proses penetapan guru PPPK di Menpan-RB tahapannya sudah selesai. Kini berkas sudah dilimpahkan ke BKN untuk penerbitan NIP.

"Kalau sesuai jadwal, penerbitan NIP selesai Desember," ucapnya.

Selain itu, tahapan penempatan guru juga sudah ditetapkan. Penempatan sesuai dengan usulan awal. Namun jika dalam sekolah tersebut sudah terisi guru honorer, maka secara otomatis akan digeser ke tempat lain.

"Yang jelas bisa dipastikan tidak akan sampai menumpuk. Nah yang geser guru honorer itu nanti Dinas Pendidikan yang mengatur," bebernya.

Bambang mengaku tugas BKPSDM bisa dikatakan telah rampung jika SK pengangkatan dari Bupati Jombang sudah terbit.

Baca juga:
304 PPPK di Tulungagung Terima SK, Dikontrak 2 Tahun

"Sedangkan untuk pemberkasan semua dilakukan Dinas Pendidikan. Diperkirakan mungkin ya selesai di 2023, sekitar Juli-September," ujarnya.

BKPSDM Jombang sudah mengusulkan 893 guru untuk diangkat menjadi PPPK tahun ini. Berdasarkan aturan yang berlaku, para tenaga honorer guru itu bakal diangkat PPPK tanpa melalui seleksi.

"Merupakan guru dengan nilai passing grade seleksi PPPK tahun 2021. Sedangkan tiga guru merupakan guru honorer kategori 2. Itu sesuai dengan janji pusat, tidak ada seleksi. Kami hanya kirim administrasi yang lolos passing grade. Yang jelas masuk Dapodik," imbuh Bambang.

Berdasarkan Permenpan RB nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2022 dijelaskan, ada tiga prioritas pengangkatan PPPK tahun ini.

Baca juga:
Surabaya Buka 2.789 Formasi ASN di 2024, Terdiri PPPK dan CPNS

"Prioritas pertama tenaga honorer kategori 2 (THK-2), guru non-ASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021," terangnya.

"Pelamar prioritas kedua adalah THK-2, dan pelamar prioritas yang ketiga adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang sudah terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun," pungkasnya.