Pixel Codejatimnow.com

Realisasi PAD Kota Batu Tembus Rp145 Miliar, Terbanyak dari Pajak Restoran

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Titan
Punjul Santoso Wakil Wali Kota Batu. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Punjul Santoso Wakil Wali Kota Batu. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu hingga awal triwulan keempat cukup membuat Pemkot Batu bernafas lega. Sebab, realisasi sudah mencapai Rp145 miliar atau 75,72 persen dari target Rp192 miliar.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menegaskan dirinya optimistis kekurangan realisasi PAD sebanyak 24,27 persen mampu ditutup di sisa waktu tahun 2022.

"Soalnya kami tertolong dari peak season dan weekend serta event-event besar di kota wisata ini," katanya, Kamis (6/10/2022).

Capaian PAD tersebut berasal dari sektor pajak daerah tertinggi didapatkan dari realisasi pajak restoran yang tembus tembus 135 persen atau Rp20,4 miliar dari target Rp15,1 miliar.

Kemudian dilanjutkan dengan pajak hotel dengan realisasi mencapai 98 persen atau Rp27 miliar dari target Rp27,5 miliar. Serta pajak hiburan, yang terealisasi 81 persen atau Rp25 miliar dari target Rp30,7 miliar.

Berbeda nasib, perolehan pajak reklame yang biasanya dari tahun ke tahun selalu melampaui target, namun berbeda dengan tahun ini yakni mencapai 64 persen atau baru terealisasi Rp1,1 miliar dari target Rp1,8 miliar. Padahal pada 2021 lalu target pajak reklame hanya Rp1 miliar dan realisasinya berhasil jauh terlampaui.

Baca juga:
DPRD Surabaya Optimis Rekonstruksi THP Kenjeran Bisa Tingkatkan PAD

"Untuk itu saya meminta kepada dinas terkait untuk memaksimalkan pajak dari sektor tersebut apalagi terpantau cukup banyak reklame ilegal yang di pasang di fasilitas-fasilitas umum tanpa membayar pajak," bebernya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Dyah Lies Tyna merinci, di Kota Batu terdapat 150 hotel yang harus membayar wajib pajak. Sedangkan untuk restoran sendiri sekitar 341 titik ditambah dengan untuk wajib pajak tempat hiburan sebanyak 53 titik.

"Nah untuk jumlah keseluruhan wajib pajak antara hotel dan tempat hiburan, jumlahnya masih stabil antara tahun ini dengan tahun lalu," katanya.

Baca juga:
5 Lokasi Pembayaran Parkir QRIS di Surabaya dan Alasan Penerapannya

Ia juga menekankan jika target perolehan pajak tahun 2022 memang mengalami peningkatan dibanding tahun lalu karena sejalan dengan kondisi Covid-19 yang sudah terkendali.

"Sehingga berdampak pada kekuatan perekonomian wajib pajak di Kota Batu kian menguat," tutupnya.