Pixel Codejatimnow.com

Miris! Banyak Driver Ojol Terlibat Curanmor dan Narkoba

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
ilustrasi
ilustrasi

jatimnow.com - Pelaku kriminalitas tak memandang profesi. Umur juga tak menjadi patokan. Banyak sebagian dari pekerja serabutan hingga driver ojek online (Ojol) nekat jadi maling bahkan pengedar narkoba.

Alasan mendasar mereka terjun ke dunia kriminal, kebanyakan adalah faktor ekonomi. Mulai dari biaya sekolah anak hingga membayar kontrakan. Ada juga yang hanya untuk foya-foya.

Berdasarkan catatan jatimnow.com di bulan September 2022, ada tiga kasus menonjol dari driver ojol yang ditangkap polisi karena terlibat pencurian motor hingga mengedarkan narkoba.

Driver ojol pertama yang diamankan adalah GFJ (32), warga Jalan Karah Surabaya. Ia ditangkap Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya pada 3 September 2022 di rumahnya. Dari tangannya, tim menyita tiga paket sabu seberat 64,86 gram.

Selain menyita barang bukti tersebut, tim juga menyita sebuah kotak vapor, 3 bendel klip plastik transparan, sebuah timbangan elektrik silver, timbangan elektrik hitam, sebuah ATM dan handphone.

Sementara dalam pemeriksaan, driver ojol ini mengaku sudah 4 kali mengedarkan narkoba. Selama itu, ia dipasok dari seorang bandar yang disebut berada di kawasan Bangkalan, Madura.

Sedangkan untuk driver ojol yang kedua, juga ditangkap polisi lantaran mengedarkan sabu. Ia adalah LR (37), warga Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya.

Dari tangannya, Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya menyita 11 poket sabu siap edar dengan berat total 5,01 gram yang disimpannya di dalam bungkus rokok.

Kepada penyidik, LR mengaku sudah 5 kali mengedarkan barang terlarang tersebut. Selama itu, ia disuplai seorang bandar yang ia sebut berinisial AS dan KH. Kedua bandar ini hingga kini masih diburu.

Baca juga:
Driver Berjaket Kuning Siap Layani Transportasi Warga Pacitan

Berbeda dengan dua driver ojol yang terlibat narkoba itu, driver ojol yang terakhir ini ditangkap polisi lantaran mencuri motor. Dia adalah Murta (35), warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya yang berasal dari Sampang, Madura.

Murta diamankan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 1 September 2022, usai babak belur dihajar massa setelah tepergok mencuri motor dari sebuah rumah di Jalan Sidotopo Wetan Baru 1A No. 18, Kenjeran, Surabaya.

Saat beraksi, ia tak sendirian. Melainkan bersama seorang temannya yakni KC, yang kini buron. Dari tangannya, petugas menyita motor sarana Honda Vario hitam bernopol M 2660 GF, dan motor Honda Vario hitam bernopol L 6482 NE milik korban.

Dalam pengakuannya, tersangka Murta mengaku sudah pernah beraksi sebanyak 5 kali. Setiap hasil, langsung dilempar ke Pulau Garam (Madura). Uangnya, lantas dibuat kebutuhan sehari-hari dan juga foya-foya.

Baca juga:
Gubernur Khofifah Beri Acungan Jempol Peran dan Inovasi IWAPI Jatim

Terkait ini, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, sejumlah driver ojol yang ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba itu kebanyakan pengakuannya karena faktor ekonomi.

Mulai dari kebutuhan untuk membayar kontrakan, kos, dan juga makan hingga kebutuhan membayar sekolah anak. Namun ada juga yang mengaku untuk sampingan saja.

"Kebanyakan dalihnya memang faktor ekonomi. Buat kebutuhan sehari-hari. Mereka juga mengaku karena lagi sepi orderan. Kemudian akhirnya nekat melanggar hukum," ujar Daniel kepada jatimnow.com, Jumat (7/10/2022).

"Ini sangat miris. Tentunya kami akan terus berupaya memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba khususnya di Kota Surabaya. Salah satunya kami berikan edukasi, sosialisasi ke masyarakat, bagaimana tentang bahaya narkoba. Akan terus kami galakkan," tambahnya.