Pixel Code jatimnow.com

Tragedi Kanjuruhan

Komdis PSSI Sebut Ketua Panpel Arema FC Pernah Dihukum

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Zain Ahmad
Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing menegaskan bahwa Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris pernah dihukum tidak boleh beraktivitas di sepak bola.

"Dulu dia pernah dihukum oleh ketua Komite Disiplin pada tahun 2010. Kasus penyuapan kepada Komdis," ungkap Erwin kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi atas tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim, Rabu (12/10/2022).

Ia menjelaskan bahwa dirinya hadir di Polda Jatim memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait Abdul Haris. Penyidik melakukan konfirmasi apakah Haris pernah dihukum.

"Saya nyatakan benar, dulu dia pernah diadili atau hukum. Itu tadi, di tahun 2010 oleh Komdis," jelasnya.

Baca juga:
Manajemen Arema Hadiri Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan

Menurut Erwin, Abdul Haris saat itu mengajukan banding atas kasus penyuapan kepada Komdis PSSI.

"Waktu itu banding. Dan saya tidak tahu karena dulu. Tapi saya dapat informasi banding," tegasnya lagi.

Baca juga:
Polres Malang Bantu Prasarana UMKM Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Selain itu penyidik juga menanyakan putusan Komdis untuk Panpel dan security officer terkait tragedi Kanjuruhan.

"Panpel dan security officer memang ditanyakan terkait hasil sidang Komdis. Klub, panitia pelaksana dan security officer sudah kami jatuhkan. Apakah banding sampai saat ini belum ada ke saya," pungkas purnawiran jenderal bintang dua tersebut.