Pixel Codejatimnow.com

Polisi Telusuri Aliran Dana Kasus Investasi Pakan Ternak Bodong

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Elok Aprianto
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.(Foto: Elok Aprianto)
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.(Foto: Elok Aprianto)

jatimnow.com - Banyaknya jumlah korban dengan kerugian rata-rata diatas Rp1 miliar hingga Rp10 miliar, penyidik Satreskrim Polres Jombang bakal telusuri aliran dana kasus investasi pakan ternak bodong yang melibatkan istri kades di Kecamatan Jogoroto.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan, pihaknya sudah bekerja sama dengan bank untuk menelusuri aliran dana dalam kasus investasi pakan ternak bodong itu.

"Terhadap aliran dana, terutama dari rekening-rekening yang kami duga digunakan tersangka, kami telah laksanakan koordinasi dengan bank untuk diterbitkan rekening koran, berdasarkan persetujuan dari tersangka," kata Giadi, Kamis (13/10/2022).

Untuk melakukan penelusuran aliran dana , Giadi mengaku akan menggandeng beberapa ahli yang independen untuk melakukan audit.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang independen yang mempunyai keahlian untuk melakukan audit terhadap rekening-rekening tersebut," tegasnya.

Baca juga:
Permudah Investasi, Pemkot Surabaya Satukan Pelayanan Perizinan di Gedung Siola

Saat ditanya apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini, mengingat banyak informasi beredar di masyarakat bahwa uang hasil penipuan digunakan untuk keperluan lain, bahkan untuk keperluan politik.

"Nanti kami dalami, memang dalam peredaran informasi di masyarakat, katanya, katanya dan katanya. Tapi kembali lagi kami tetap melakukan pembuktian secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan yuridis," paparnya.

Baca juga:
Korelasi Pelaksanaan Pemilu 2024 dan Dinamika Harga Bitcoin: Ada Tren Positif

Dalam kasus investasi pakan ternak bodong yang menjerat Ainin Inayah (46) istri seorang Kades di Kecamatan Jogoroto, polisi akan bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.