jatimnow.com - Ramainya larangan bercadar di UIN Yogyakarta, mendapat tanggapan dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
Nasir menegaskan bahwa keputusan itu adalah kewenangan kampus masing-masing. Namun Nasir menghimbau setiap perguruan tinggi tidak boleh mendiskriminasikan mahasiswanya.
"Kalau larangan bercadar urusan kampus, kami menghimbau agar setiap kampus memberikan kebebasan bagi seluruh anak bangsa, pada intinya tidak ada yang saling diskriminasi," tegas Nasir di Unair Surabaya, Kamis (8/3/2018).
Nasir yang usai menghadiri penganugrahan gelar doktor Honoris Causa Dato Sri Tahir tersebut, juga menjelaskan terkait kebijakan mengenai hak mahasiswa tanpa dibedakan.
Baca juga:
Rektor UIN Tulungagung yang Baru Sudah Dilantik, Inilah Sosoknya
"Semua penduduk Indonesia antarsuku, agama ras dan gender punya hak yang sama. Agar tidak ada diskriminasi antara umat manusia kebijakan
Urusan pakaian tidak menjadi hal yang besar," tegas Nasir.
Ia menambahkan, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Agama dalam waktu dekat ini, pertemuan itu sebagai upaya untuk meredam ramainya informasi terkait kebijakan rektor pelarangan bercadar.
Baca juga:
Pendaftaran Perguruan Tinggi Islam Mulai Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya
"Pertemuan dengan Menag nantinya akan menyampaikan terkait menyangkut hak asasi manusia seseorang. Yang paling penting, penggunaan cadar tidak radikalisme. Tapi kalau terjadi radikalisme harus di cegah dan dilarang," ungkapnya.
Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-512-soal-larangan-bercadar-menristekdikti-itu-urusan-kampus