Pixel Code jatimnow.com

Pakar Sebut Etilen dan Dietilen Glikol Pada Obat Sirop Bersifat Cemaran

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Pakar Farmasi Universitas Surabaya (Ubaya) Eko Setiawan (kanan) bersama anggota peneliti obat asal kampus setempat (Foto: Humas Ubaya)
Pakar Farmasi Universitas Surabaya (Ubaya) Eko Setiawan (kanan) bersama anggota peneliti obat asal kampus setempat (Foto: Humas Ubaya)

jatimnow.com - Pakar Farmasi Universitas Surabaya (Ubaya) Eko Setiawan menyebut, berbahaya tidaknya penggunaan senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam pada obat sirop anak tergantung pada kadar yang digunakan.

Sedangkan berdasarkan persyaratan BPOM yang mengacu pada Farmakope Indonesia, penggunaan (dosis) melewati ambang batas tertentu, akan berbaya dan berakibat fatal.

"Etilen glikol dan dietilen glikol ini sifatnya cemaran. Tidak ada yang sengaja menggunakan dua senyawa tersebut dalam farmasi. Tapi ditemukannya kontaminasi," jelas Eko, Kamis (20/10/2022).

Eko menjelaskan, misalnya dalam peracikan obat serbuk paracetamol sebagai bahan aktif untuk dijadikan obat sirop. Perlu dilarutkan untuk menjadi cair dengan senyawa pelarut. Dalam prosesnya, apoteker perlu menambahkan pemanis dan obat stabil dalam waktu lama.

"Beberapa tambahan itu bisa mengalami reaksi kimia sehingga muncul etilen glikol dan dietilen glikol. Asal tidak melebihi batas ambang dan selama ada di bawah batas ambang, konsumsinya aman," terang peniliti di Pusat Informasi Obat Dan Layanan Kefarmasian (PIOKL) Ubaya itu.

Baca juga:
Cara Warga Mojokerto Kurangi Ketergantungan Obat Kimia dengan Toga

Eko mencontohkan, semisal ambang batas pada senyawa gliserin diizinkan di angka 0.1 persen, dari total gliserin yang digunakan. Sedangkan untuk etilen glikol batas ambang yang diizinkan sebanyak 0.25 persen.

"Jika (penggunaan) di atas (batas ambang) itu akan berbahaya. Jika kadarnya di bawah itu diharapkan tidak membawa bahaya dan aman," terang dia.

Baca juga:
Menko PMK Ingatkan BPOM Turut Awasi Obat Sirop Impor

Dikatakan Eko, sebelum obat diproduksi massal, ada tahapan quality assurance (kemanan produk untuk masyarakat) dan quality kontrol untuk kelayakan produk obat sebelum disebarkan di pasar dan dikonsumsi.

"Setiap kali bahan baku yang dipakai untuk sirup datang, selalu di tes (pabrik obat). Apakah ada cemaran atau tidak. Pun saat industri membeli bahan baku obat, pabrik obat akan meminta bukti," bebernya.