jatimnow.com - Pemeriksaan dokumen di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kantor Bupati Bangkalan mulai menemukan titik terang. Penggeledahan yang dilakukan KPK dalam dua hari terakhir ini diduga berkaitan dengan kasus lelang jabatan.
Pemeriksaan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) dilakukan setelah penyidik KPK selesai menggeledah Kantor Kantor Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Berdasrawkan hasil pemeriksaan di Kantor PUPR itu sejumlah barang bukti satu koper besar warna hitam dan satu kardus diangkut petugas, Selasa (25/10/2022).
Sementara dari Kantor BKPSDA, tim KPK membawa barang bukti satu koper, setelah melakukan penggeledahan sekitar satu jam.
Kepala BKPSDA Bangkalan Agus Eka Leandy mengatakan jika penyidik KPK melakukan penggeledahan di semua ruangan di kantornya.
Baca juga:
Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini
"Semua ruangan yang digeledah. Mulai dari depan hingga belakang," tuturnya, kepada awak media.
Dia mengungkapkan jika penggeledahan dilakukan untuk mencari berkas yang berkaitan dengan kegiatan lelang jabatan. Namun, pihaknya mengaku tidak mengetahui dokumen apa saja yang dicari dan dibawa.
Ia menambahkan, jika dokumen yang dicari berkaitan dengan assesmen jabatan. Modus itulah yang diendus KPK, hingga melakukan pemeriksaan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bangkalan.
Baca juga:
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK juga Panggil Ketua Tim Cabup Sidoarjo Bandi-Mimik
"Kami belum tahu apa saja yang dibawa. Kami tidak boleh melihat, apa saja yang dimasukkan ke dalam koper," katanya.
Pihaknya tidak bisa melarang dan menghalangi proses penggeledahan yang dilakukan KPK. Menurutnya, KPK datang ke Kantor BKPSDA sudah sesuai SOP.
URL : https://jatimnow.com/baca-51525-ini-alasan-kpk-geledah-kantor-pemkab-bangkalan