Pixel Codejatimnow.com

Ratusan Aremania Datangi Kejari Batu, Ini Tuntutan Mereka

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Titan
Massa berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Kota Batu. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Massa berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Kota Batu. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Setelah mendatangi Kantor Kejari Kota Malang pada Senin (31/10/2022), ratusan massa aksi kembali mendatangi Kantor Kejari Kota Batu di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, Kota Batu, Selasa (1/11/2022).

Mereka menuntut agar berkas perkara tragedi Kanjuruhan yang sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dikembalikan lagi.

Salah satu orator, Djoko Tritjahjana menyampaikan bahwa Kejati Jatim tengah memproses berkas yang diterima dari Polda Jatim itu. Namun, berkas tersebut dinilai tidak lengkap atau tidak sesuai fakta sebenarnya. Kemudian, nantinya bila berkas dinyatakan P-21 maka kecil kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.

"Maka upaya usut tuntas hanya berhenti di enam tersangka saja. Kami juga meminta dalam penanganan perkara tersebut juga memasukkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan direncanakan," ujar Ketua Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat.

Mereka juga meminta Kejati Jatim bersikap adil dan memiliki tanggungjawab moral untuk menangani perkara tragedi Kanjuruhan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Empat, meminta kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan untuk dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Terlihat, musisi legendaris asal Malang, Anto Baret juga ikut menyuarakan dalam aksi damai itu. Dalam orasinya, dia meminta warga Malang untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Anto Baret juga berharap, proses hukum yang ada tidak dikhianati oleh pihak-pihak tertentu.

"Mari kita kawal proses hukum ini sampai seadilnya, tapi kita harus bersabar karena ini ranah hukum. Jangan sampai ada fakta yang disembunyikan dan terselubung. Tolong kejaksaan untuk keadilan ditegakkan di Bumi Arema," katanya.

Baca juga:
Persebaya Vs Arema, UMKM Disabilitas, Serbu Gerakan Pangan Murah

Lebih lanjut, aksi dilakukan untuk mendorong pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang menyampaikan aspirasi dari massa ke Kejati Jatim.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Kejari Kota Batu, Agus Rujito berjanji akan mengkomunikasikan ke Kejati Jatim. Bahkan pihaknya sudah mengirimkan email.

"Kami sudah kirim email ke Kejati Jatim, semoga segera mendapat respons," ujarnya.

Namun massa yang terlanjur penasaran hasil pengembalian P21 meminta Kejari Batu segera berkomunikasi dengan Kejati Jatim karena ini merupakan hari terakhir Kejati menyampaikan hasil berkas yang diserahkan dari Polda Jatim.

Baca juga:
Tersangka Kasus Pengerusakan Kantor Arema Bertambah

Nampak massa yang didominasi baju hitam menggelar pengajian serta orasi sembari menunggu komunikasi antara Kejari Batu dengan Kejati Jatim.

Selang beberapa menit Kepala Kejari Batu Agus Rujito keluar dan menyampaikan hasil koordinasi jika berkas dari Polda Jatim sudah di P18 atau dikembalikan oleh Kejati Jatim.

"Hasil koordinasi dengan rekan saya di Kejati Jatim berkas P18, sehingga saya bisa menyampaikannya hari ini kepada rekan semua," pungkasnya.