Pixel Code jatimnow.com

Tiga Proyek di Kota Mojokerto Disidak Komisi II DPRD, Ini Temuannya

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Supriyadi
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat sidak (Foto: Nor for jatimnow.com)
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat sidak (Foto: Nor for jatimnow.com)

jatimnow.com - Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Komisi II DPRD Kota Mojokerto di tugu alun-alun, skywalk dan pembangunan Jalan Empunala, Rabu (2/11/2022).

Ada dua pengerjaan yang dianggap tidak sesuai masterplan saat diajukan. Yakni pilar-pilar yang semestinya tertutup batu merah, tapi hanya dicat menyerupai batu merah saja nantinya.

"Tadi saya sempat tanya pelaksana, ada dua hal yang tak sesuai. Pertama, kalau itu bangunan candi termasuk pilar-pilar mestinya juga harus tertutup batu merah bukan cat yang menyerupai batu merah. Lalu lantai tugu alun-alun ternyata belum termasuk dalam kontrak proyek," ujar anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Mulyono.

Dia dan anggota lain merasa dikagetkan dengan pernyataan pelaksanaan jika pengerjaan lantainya akan dilakukan saat penganggaran tahun depan.

"Pertanyaannya siapa yang menganggarkan itu. Ini malah jadi kaya pengerjaan multiyears. Malah nanti (bangunan tugu) tidak akan berfungsi dan paripurna lagi," ujar dia.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo menyebutkan, informasi yang didapat dari badan anggaran (banggar) sudah tidak ada lagi penganggaran di tahun depan. Termasuk penambahan-penambahan biaya pengerjaan.

Semestinya, lanjut Agus, perencanaan sejak awal harus lebih teliti lagi.

"Padahal menurut kawan-kawan banggar untuk tahun depan sudah tidak ada penambahan-penambahan biaya lagi," beber Agus.

Baca juga:
Berantas Judi Online, Kapolres Lamongan Sidak Ponsel Anggota

Meski begitu, Agus berharap, pengerjaan semua proyek yang dilaksanakan Pemrintah Kota (Pemkot) Mojokerto bisa selesai sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

"Mestinya perencanaan awal lebih teliti lagi. Saya berharap apapun yang terjadi, semua proyek bisa selesai sampai dengan batas waktu. Kita akan konsultasikan dengan banggar nantinya," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, Bambang Mujiono menjelaskan bahwa pembangunan tugu alun-alun dan kolam yang tahun lalu sempat putus kontrak ini sudah sesuai dengan 3D masterplan.

Namun, setelah pengkajian ulang ada kekurangan dalam perencanaan, seperti penyelesaian lantai yang menggunakan batuan andesit.

Baca juga:
Komisi A DPRD Sidak Rehab Alun-alun Jember, Ini Temuannya

Sehingga, pengerjaan fisik yang sudah mulai dilaksanakan setelah berkontrak 12 Juli lalu itu harus ada yang dikurangi. Dan lebih memfokuskan pengerjaan di bagian induk tugu alun-alun.

"Harusnya itukan selesai, lantainya ada dan menggunakan batuan andesit. Tapi setelah kajian ada yang kekurangan. Jadi pendukungnya (lantai) bisa dianggarkan lagi," jelas Bambang.

Bambang menampik jika pengerjaan ini menjadi proyek multiyears. Pasalnya, perencanaan sudah sesuai, tapi anggaran tidak mencukupi jika dilakukan pengerjaan secara utuh satu kesatuan tugu alun-alun. Sehingga, mengutamakan pengerjaan yang urgent atau penting terlebih dahulu.

"Kalau perencanaan sesuai, tapi anggarannya yang tidak mencukupi. Harusnya jadi satu kesatuan, jadi kita milih. Dalam tanda petik atau urgent, ya bangunan inti dulu, lantai nanti," pungkasnya.