jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekontruksi kasus temuan bayi di tangki closet Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat.
Pelaku pembungan bayi ini diketahui masih berusia 16 tahun, dan berstatus pelajar. Itu sebabnya, pelaku tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochamad Ansori mengatakan bahwa rekontruksi ini dilakukan di lantai dua gedung Satreskrim Polres Tulungagung. Dalam rekontruksi tersebut, pelaku memmeragakan 51 adegan.
Jumlah yang diperagakan ini bertambah dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang awalnya terdapat 47 adegan.
“Meskipun begitu, tambahan adegan ini tidak mengurangi subtansi pokok dalam kasus ini,” katanya, Senin (7/11/2022).
Berdasarkan hasil rekontruksi ini diketahui pelaku mendapatkan tugas dari pihak sekolah untuk menawarkan sayur ke sejumlah instansi. Penawaran ini merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler pihak sekolah.
Baca juga:
Geger Tangis Bayi dalam Ember Bekas Cat di Depan Rumah Warga Jember
Pelaku datang bersama dua temannya ke Kantor Dispendikpora setempat. Sebelum pulang, pelaku merasa sakit perut dan izin menggunakan toilet kantor ke petugas.
“Pelaku melahirkan bayi perempuan seorang diri tidak ada yang membantu proses persalinan,” imbuhnya.
Saat dilahirkan, bayi tersebut tidak menangis dan hanya menggerakkan tangan dan kaki. Pelaku memutus paksa ari-ari bayi menggunakan tangan.
Baca juga:
Bayi Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Warga Puncu Kediri
Sang ibu juga sempat mengguyur bayi menggunakan air untuk membersihkan dari darah. Karena bingung, pelaku lalu memasukkan bayi naas ke dalam tangki closet kamar mandi.
"Pelaku malu dan takut karena melahirkan di luar pernikahan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya penemuan jenazah bayi perempuan di tangki closet kamar mandi Kantor Dispendikpora Tulungagung pada Rabu (19/10/2022). Dari hasil rekaman kamera CCTV, diketahui pelaku pembuangan bayi ini merupakan pelajar.
URL : https://jatimnow.com/baca-52077-pelaku-pembuangan-bayi-di-tulungagung-peragakan-51-adegan