Pixel Codejatimnow.com

Lagi, Warga Bojonegoro Tertipu Arisan Bodong, Bandar Dilaporkan Tilep Rp1,7 M

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Misbahul Munir
Para korban saat mengadu ke Mapolres Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir /jatimnow.com)
Para korban saat mengadu ke Mapolres Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir /jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus penipuan berkedok arisan kembali terjadi di Bojonegoro. Bandar arisan bodong ini dilaporkan telah membawa kabur uang para member total senilai Rp1,7 miliar. Bandar AN alias Anggi (30) warga Kecamatan Dander pun telah dilaporkan ke Polres Bojonegoro.

Salah satu korban yang melapor ke Mapolres Bojonegoro adala Desi (29) warga Kecamatan Dander. Ia mengatakan ada sekitar 64 orang member yang menjadi korban arisan yang dikelola AN.

"Kita lapor ke Polres (Minggu sore) karena tidak ada kejelasan dari AN (terlapor) untuk mengembalikan uang kami," ujarnya, Senin (21/11/2022).

Desi mengungkapkan, awalnya arisan itu berlajalan normal. Namun, semenjak bulan Maret 2022 semuanya macet. Sejumlah member juga sempat menemui dan menanyakan kepada AN alasan dari macetnya arisan tersebut.

"Setelah ditemui, AN (terlapor) meminta waktu selama 2 bulan untuk mengembalikan uang. Namun setelah itu sampai sekarang uangnya belum dikembalikan. Dia (AN terlapor) malah susah dihubungi," bebernya.

Dari mengikuti arisan bodong itu, Desi mengaku merugi Rp61 juta.

Baca juga:
Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta

Senada, salah satu member lain yang enggan disebutkan namanya menjelaskan model investasi abal-abal yang berkedok arisan itu yakni dengan menawarkan keuntungan yang menggiurkan. Member dijanjikan mendapat untung mulai 10 hingga 25 persen dari modal awal yang disetorkan.

Dikatakan, misalnya seseorang mengikuti arisan di room Rp3 juta, maka cukup dengan membayar Rp2,5 juta. Nantinya jika menang akan mendapat sesuai dengan room yang diikuti yakni Rp3 juta.

"Ada banyak (getnya), gampangnya misal ikut get Rp3 juta, cukup bayar Rp2,5 juta, dapetnya sesusai get yang diikuti, untung Rp500 ribu," terangnya.

Baca juga:
Polres Situbondo Amankan Tersangka Penipuan Modus Arisan Bodong

Dia menyebut akibat mengikuti arisan ini uang senilai Rp29 juta miliknya raib tidak ada kejelasan sampai saat ini. Sementara itu jika ditotal seluruh kerugian para korban ditaksir mencapai Rp1,7 miliar.

"Kerugiannya beda-beda. Ada yang belasan, sampai puluhan juta, jika ditotal Rp1,7 miliar ada. Harapannya segera ada kejelasan dari uang kami," pungkasnya.

Sementara itu, kasus ini tengah ditangani oleh Polres Bojonegoro. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari polisi.