Pixel Codejatimnow.com

Polres Bojonegoro Bentuk Satgas Tangani Maraknya Kasus Arisan Bodong

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Misbahul Munir
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Bojonegoro membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani kasus arisan bodong yang belakangan marak terjadi.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani mengatakan, belakangan terdapat puluhan masyarakat mengadu dan melaporkan sejumlah kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi berkedok arisan.

"Dalam sepekan ini saja sudah terdapat puluhan masyarakat yang melapor ke kami dengan kasus yang sama, yakni tertipu arisan bodong," ujar Girindra, Senin (21/11/2022).

Menurutnya, peredaran kasus investasi bodong berkedok arisan online tidak hanya terjadi di Bojonegoro kota saja. Namun terjadi hampir menyeluruh di semua wilayah di Kabupaten Bojonegoro.

"Memang situasi saat ini, sedang banyak investasi bodong yang berkedok arisan online, yang mengelabui masyarakat. Namun demikian, kami akan menerima dan tetap menindaklanjuti laporan-laporan dari warga terkait kasus tersebut," terangnya.

Baca juga:
Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta

Girindra mengungkapkan, saat ini pihaknya akan segera membentuk satgas khusus untuk menangani kasus arisan bodong tersebut.

"Yang terbaru ada lima kasus yang sudah masuk di kami," bebernya.

Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan segala macam iming-iming keuntungan yang tinggi.

Baca juga:
Polres Situbondo Amankan Tersangka Penipuan Modus Arisan Bodong

"Untuk masyarakat yang sudah terlanjur gabung dengan arisan tapi merasa dirugikan, silahkan datang ke Polres Bojonegoro dan akan tetap kami layani," pungkasnya.

Sebelumnya, sepanjang Januari hingga November 2022, Satreskrim Polres Bojonegoro menangani 43 laporan atau aduan kasus investasi abal-abal berkedok arisan bodong. Dari jumlah itu, 6 kasus di antaranya telah diselesaikan.