Pixel Codejatimnow.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani Terus Berupaya Ungkap Kasus Penyelundupan

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Konferensi Pers Penindakan 3 Kontainer MMEA Pemusnahan 16,8 Juta Batang Rokok dan 960 Botol MMEA Ilegal di Longroom PT Peti Kemas Sueabaya
Konferensi Pers Penindakan 3 Kontainer MMEA Pemusnahan 16,8 Juta Batang Rokok dan 960 Botol MMEA Ilegal di Longroom PT Peti Kemas Sueabaya

jatimnow.com - Upaya pemerintah untuk menciptakan kondisi ekonomi yang sehat dan kondusif salah satunya dengan menekan seminimal mungkin praktik penyelundupan dan Peredaran barang kena Cukai ilegal.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara Konferensi Pers pengungkapan upaya penyelundupan 3 kontainer miras dan rokok ilegal di kantor Terminal Peti Kemas Surabaya, Kamis (2/8/18).

Selain aspek ekonomi, pemberantasan praktik-praktik curang khususnya barang-barang yang diatur dan diawasi seperti minuman keras dan rokok tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat.

"Untuk itu kementerian keuangan dan di dalamnya ada Direktorat Jenderal bea dan cukai pada 12 Juli 2017 lalu meluncurkan program penertiban impor berisiko tinggi (PIBT) bersinergi dengan Polri TNI Kejaksaan KPK PPATK Kementerian Perdagangan serta instansi terkait lain termasuk Pemda," imbuhnya.

Ia menambahkan, bahwa kementerian keuangan melalui Dirjen bea cukai juga menjalin kerjasama dengan negara-negara lain dalam membendung aksi penyelundupan.

Baca juga:
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp22 Miliar

Kerjasama ini terbukti efektif dengan melejitnya jumlah kasus penyelundupan yang berhasil diungkap oleh bea cukai baik di wilayah perbatasan laut dan darat Bandar Udara maupun pelabuhan laut.

"Contohnya saja dalam waktu satu semester ini kita bisa menggagalkan penyelundupan narkoba hampir 4 ton, hampir dua kali lipat total tangkapan selama tahun 2017," jelasnya.

Sri Mulyani juga mengungkapkan, bahwa selain PIBT, Sinergi Bea Cukai dengan berbagai instansi tersebut berlanjut dalam bentuk program Penertiban Cukai Beresiko Tinggi (PCBT) dengan target barang kena cukai ilegal termasuk rokok.

Baca juga:
16 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Jatim, Rugikan Negara Rp 11 M

"Menurut hasil survei UGM belum lama ini upaya penertiban Bea Cukai yang didukung berbagai pihak ini terbukti berhasil menekan peredaran rokok ilegal dengan 12, 14% tahun 2016, menjadi 7,04% pada 2018, sehingga potensi Cukai yang berhasil diselamatkan selama periode itu mencapai Rp. 1,5 triliun," pungkasnya.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto