Pixel Codejatimnow.com

Viral Video Rombongan Rubicon dan Land Cruiser Memaksa Masuk Lautan Pasir Bromo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Rombongan Rubicon dan Land Cruiser saat memaksa masuk Lautan Pasir Gunung Bromo dan dihadang petugas TNBTS (Foto: Tangkapan layar video viral)
Rombongan Rubicon dan Land Cruiser saat memaksa masuk Lautan Pasir Gunung Bromo dan dihadang petugas TNBTS (Foto: Tangkapan layar video viral)

jatimnow.com - Video berisi rombongan mobil Rubicon dan Land Cruiser yang diduga memaksa masuk ke lautan pasir Gunung Bromo diadang petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBT), viral di media sosial.

Dalam video terlihat, penghadangan itu membuat kedua pihak berdebat hingga nyaris berkelahi.

Disebut oleh pemosting, lokasi penghadangan itu terjadi di kawasan Pakisbincil, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, atau pintu masuk lautan pasir Gunung Bromo via Kabupaten Pasuruan.

"Info terbaru dari teman petugas TNBTS di kawasan Pakisbincil. Rombongan Rubicon memaksa masuk ke Bromo, dengan alasan ada kegiatan di Bromo," tulis pemosting, seperti dilihat jatimnow.com, Selasa (22/11/2022).

Dalam perdebatan yang tempak dalam video tersebut, terdengar jika rombongan mobil Rubicon itu ingin masuk untuk memenuhi undangan acara Fashion Show Bromo.

Setelah melihat dan membaca undangan yang diperlihatkan, petugas TNBTS menerangkan jika acara tersebut akan dilaksankan pada 3 Desember 2022.

Baca juga:
Ini Kronologi Kejadian Pelaku Curanmor di Ponorogo yang Kepergok Warga

"Saya baru saja ngantar rekan-rekan yang survei, orang-orangnya masih di bawah. Pak Kepala Dinas Pariwisata Provinsi (Jatim) mengatakan tidak ada yang boleh masuk selain undangan. Acaranya 3 Desember, surveinya baru hari ini. Acara masih lama kok datangnya hari ini," ujar petugas TNBT.

Sementara Kapolsek Tosari, Polres Pasuruan, AKP Dedy Suryo Cahyono menjelaskan duduk perkara dalam video viral tersebut.

"Rombongan mobil Rubicon dan Land Cruiser itu tidak punya izin SIMAKSI dan memaksa masuk. Sehingga dihadang petugas TNBTS. Rombongan mobilnya juga jumlahnya 19. Di SIMAKSI, maksimal 10 kendaraan," jelas Dedy saat dikonfirmasi jatimnow.com.

Baca juga:
Begini Nasib Pelaku Curanmor di Ponorogo usai Kepergok Warga

Dedy menerangkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/11/2022) pagi.

"Petugas TNBTS menyuruh mereka putar balik dan tetap tidak boleh masuk. Itu kejadiannya Sabtu (19/11) kemarin," tegasnya.