jatimnow.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung mendata keberadaan pohon sonokeling di wilayahnya.
Pendataan dilakukan lantaran pohon itu rawan dicuri, karena memiliki nilai jual yang fantastis. Tercatat, harga jual pohon sonokeling lebih mahal dibanding kayu jati.
Beberapa tahun lalu puluhan pohon sonokeling yang berada di tepi jalan nasional, dicuri sekelompok orang.
Sekretaris DLH Tulungagung, Makrus Manan mengatakan, beberapa tahun lalu, pohon sonokeling yang berada di tepi jalan Tulungagung rawan dicuri. Pihaknya memutuskan untuk mendata dan menentukan titik koordinat pohon tersebut untuk memudahkan pengawasan.
"Kami melakukan antisipasi dengan cara melakukan pendataan dan membuatkan titik koordinat keberadaan pohon sonokeling di Tulungagung," ujar Makrus, Kamis (24/11/2022).
Berdasarkan pendataan awal, terdapat 98 pohon sonokeling yang berada di tepi jalan kabupaten. Namun dari jumlah ini terdapat sekitar 6 pohon yang roboh karena sudah tua. Sebab pohon sonokeling ini rata-rata berusia 25 hingga 30 tahun.
Baca juga:
Pemkab Tuban Gandeng Kelompok Masyarakat Bersihkan Pantai Boom
Sedangkan jika dinominalkan, 92 pohon sonokeling itu nilainya mencapai Rp5 miliar.
"Memang nilai pohon sonokeling ini sangat tinggi. Apalagi pohon ini masuk dalam ketegori sebagai kayu yang termasuk dalam Appendix II," papar Makrus.
Selain pohon sonokeling, ada beberapa pohon yang berada di pinggir jalan kabupaten yang juga memiliki nilai tinggi, seperti mahoni dan jati. Namun DLH belum melakukan pendataan, karena berkaitan dengan kepemilikan.
Baca juga:
DLH Kota Malang Perbaiki Permainan Anak di Alun-Alun, Jamin Keamanan Wahana
"Rata-rata untuk pohon mahoni dan jati itu berada di jalan desa. Dan dulunya pohon ini ditanam oleh pihak desa. Makanya kami masih melakukan pendataan pohon sonokeling saja," pungkasnya.