Pixel Codejatimnow.com

Antisipasi Gangster, Polisi Amankan 26 Remaja, 3 Diantaranya Dijerat UU Darurat

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Farizal Tito
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 26 orang remaja dan 11 motor diamankan dari patroli gabungan tiga pilar yang digelar Forkopimda Surabaya dalam mengantisipasi aksi tawuran dan gangster pada Sabtu (3/12) hingga Minggu (4/12) dini hari tadi.

Dari puluhan orang itu tiga diantaranya tengah diproses oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dan terindikasi UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Dari data yang dihimpun, ketiga pemuda itu berinisial R (13) warga Surabaya serta berinisial M (12) dan F (25), keduanya berasal dari Bangkalan Madura.

"Mereka diamankan di Jalan Lebak Permai, Surabaya, seberang Kantor Kelurahan Gading saat patroli gabungan tiga pilar tadi malam," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (4/12/2022).

Alumni Akpol tahun 2004 ini mengungkapkan, mereka diperiksa karena pada saat itu berbekal senjata tajam saat sedang nongkrong.

"Saat digeledah ketiganya berbekal dua buah sajam jenis pisau sepanjang 15 sentimeter dan satu jenis pisau kerambit," bebernya.

Dia menegaskan sebagi langkah preventif aksi tawuran ataupun gangster itu akan menghampiri setiap adanya kumpul-kumpul yang dilakukan oleh lima dari lima orang.

"Sebagai tindakan preventif ini jika ada lima atau lebih dari itu sedang kumpul dan mencurigakan, akan langsung kita amankan," tegasnya.

Baca juga:
2 Anggota Gangster di Surabaya Diciduk, Keroyok dan Rampas Motor Korban

Polisi juga menyita tujuh buah handphone dari ketiga orang ini. Mengenai HP yang dibawa, pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya masih menyelidiki lagi. Polisi juga menyita sebuah dompet dari ketiganya yang masih belum dipastikan kepemilikannya.

"Unit Jatanras masih menyelidiki HP dan dompet tersebut. Kami belum pastikan apakah ketiganya pelaku kriminal atau bukan, kami masih dalami," terangnya.

Sementara itu, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mendapat penyerahan sebanyak 23 remaja yang saat patroli gabungan berada di luar rumah.

"Salah satunya perempuan. Dari 23 remaja saat ini berada di Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pendalaman atau pemeriksaan," ungkapnya.

Baca juga:
7 Anggota Gangster di Surabaya Diamankan Polisi

Sedangkan terkait 11 sepeda motor yang berhasil disita salah satunya tidak menggunakan plat nomor.

"Ini masih kami dalami mengenai kendaraan tanpa plat nomornya. Mereka semua masih di bawah umur, kami masih lakukan pendataan," ungkapnya.