Pixel Codejatimnow.com

Polrestabes dan Polda Jatim Pelototi Video Tawuran Gengster di Medsos

Editor : Rochman Arief  Reporter : Farizal Tito
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan. (foto: dok jatimnow.com)
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan. (foto: dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Polretabes Surabaya bersama Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan patroli siber di media sosial. Patroli ini perlu dilakukan guna mengantisipasi munculnya video tawuran lama yang diunggah kembali.

Dari hasil patroli siber ini, Polrestabes Surabaya mengamankan lima video tawuran lama yang diunggah kembali.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pihaknya menyayangkan konten-konten atau video lama terkait aksi tawuran yang dimunculkan kembali oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Ada lima video lama yang beredar. Termasuk kejadian yang memakai petasan di Tanjungsari. Kemudian dimodifikasi oleh cuitan-cuitan di medsos. Munculnya video ini menggiring opini masyarakat, seolah-olah terjadi saat ini," ungkap Yusep, Senin ( 5/12/2022).

Yusep menambahkan upaya penganggulangan aksi gengster telah dilakukan oleh kepolisian dan Pemerintah Kota Surabaya, serta pihak-pihak lain yang mendukung suasana ketertiban masyarakat. Namun, dengan munculnya konten-konten lama bisa memicu kembali gangguan kenyamanan dan keamanan warga.

Baca juga:
Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Bantah Ada Penganiayaan di Rumah Aspirasi

"Sempat muncul di media sosial, konten tentang aksi geng atau rombongan geng bermotor di wilayah Surabaya barat atau Kenjeran dan terjadi tawuran di beberapa titik. Sebenarnya itu konten lama, yang kemudian diunggah kembali, ini sangat disayangkan," jelas Yusep.

Beredaranya video lama terkait aksi gengster, Yusep menegaskan hal itu menjadi perhatian Polrestabes Surabaya. Bahkan Polda Jatim juga ikut memonitor beredarnya video-video lama yang beredar di media sosial.

Baca juga:
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Surabaya Tanggal 23-24 April

"Iya saat ini tengah kami selidiki, siapa yang mengunggah. Ini juga sudah kami laporkan ke Direktorat Krimsus, untuk men-tracking postingan yang dapat meresahkan. Artinya akan kita mintai pertanggung jawaban," imbuh Yusep.

Pada dasarnya, fakta di lapangan tidak ada. Mari kita bijak, dalam meninggalkan jejak digital. Untuk tidak memposting peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelumnya," pungkasnya.