Pixel Codejatimnow.com

Tidak Terima Suaminya Nikah Lagi, Istri Tua Aniaya Istri Muda

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Dua pelaku penganiayaan saat diinterogasi oleh petugas. (Foto: Polres Bangkalan for jatimnow.com)
Dua pelaku penganiayaan saat diinterogasi oleh petugas. (Foto: Polres Bangkalan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang perempuan berinisial SS (43) warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang harus dirawat di Puskesmas. Pasalnya, ia mendapatkan penganiayaan dari istri tua saat mendatangi rumah suaminya, ANS.

Kapolsek Galis, Iptu Bagus Setioko Darmawan mengatakan, penganiayaan itu dilakukan oleh istri tua ANS yakni SM (38) dan ibu ANS berinisial M (59). Kejadian itu dilakukan di rumah ANS di Desa Lantek Timur Kecamatan Galis, Bangkalan.

Bagus mengatakan, aksi penganiayaan bermula saat SS nekat mendatangi rumah suaminya. Korban datang ke rumah suaminya karena kesal berbulan-bulan tak dinafkahi lahir dan batin.

"Saat tiba di rumah itu, ditemui langsung oleh SM dan mertuanya. Di situ mulai terjadi percekcokan karena SM tidak terima suaminya menikah lagi," tuturnya, Selasa (6/12/2022).

Baca juga:
Viral, Diduga Pasangan Selingkuh Diarak Warga Bojonegoro

Pelaku tak puas beradu mulut dengan korban, ia lalu mengambil sebilah pisau dapur dan keduanya menganiaya korban. Akibatnya, bagian kepala, wajah dan tangan korban mengalami luka robek dan bercucuran darah.

"Melihat hal itu, warga setempat melerai dan membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan," tambahnya.

Baca juga:
Terduga Pembunuhan Terhadap Selingkuhan Ditemukan Gantung Diri

Korban lalu melaporkan dua pelaku tersebut ke Polsek Galis. Petugas lalu mendalami kasus tersebut dan sudah mengamankan dua pelaku.

"Sudah kami amankan, saat ini kami masih mendalami kasus tersebut," pungkasnya.