Pixel Code jatimnow.com

Asyik Nyabu di Kos, 2 Kurir Narkoba Jaringan Madura Digerebek

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Zain Ahmad
Dua kurir narkoba jaringan Madura saat diamankan bersama barang bukti. (Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya for jatimnow.com)
Dua kurir narkoba jaringan Madura saat diamankan bersama barang bukti. (Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggerebek dua kurir narkoba saat asyik pesta sabu di dalam kamar kos Jalan Rungkut Lor, Surabaya. Saat diamankan, kedua pelaku sudah dalam keadaan teler.

Dua kurir narkoba itu adalah IS (32) dan RC (26), keduanya warga Surabaya. Dari tangan mereka, polisi menyita 4 poket sabu seberat 1,46 gram.

Selain itu, disita pula 1 bendel klip plastik kosong, 1 buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik putih, 1 handphone Infinix hitam dan seperangkat alat isap sabu.

Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo mengatakan, penangkapan terhadap kedua kurir sabu ini bermula dari informasi yang masuk bahwa di kamar kos kedua pelaku kerap dijadikan tempat pesta sabu.

Atas informasi itulah, tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga terungkap bahwa benar di kos tersebut tengah digelar pesta narkoba.

Baca juga:
Polres Trenggalek Tembak Nelayan Pantai Prigi, Buronan Kasus Narkoba

"Kami lakukan penyelidikan sekitar dua hari. Dan ketika kami gerebek, keduanya sudah teler, habis pesta narkoba. Bersama barang bukti langsung kami bawa ke kantor," jelas Hendro, Jumat (9/12/2022).

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka tersebut mengaku sudah hampir lima bulan ini menjadi kurir narkoba. Selama itu, mereka mengaku dikendalikan oleh seorang bandar di kawasan Madura.

Sementara untuk peredarannya, mulai dari Surabaya, Sidoarjo hingga Mojokerto. Kedua tersangka mengaku baru antar barang ketika ada perintah dari sang bandar.

Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

"Jadi, kedua tersangka ini sistemnya ranjau. Ambil barang, kemudian kirim ke pemesan dan ditaruh di suatu tempat," papar Hendro.

"Saat ini kasusnya masih akan terus kami kembangkan, dalami lagi. Memburu bandar yang selama ini mengendalikan kedua tersangka," tambahnya.