jatimnow.com - Polisi hingga kini terus menyelidiki kasus perampokan dan penyekapan di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar. Lantas, bagaimana kronologis komplotan perampok menyatroni Rumdin orang nomor satu di Kota Patria tersebut?
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, kejadian berawal saat tiga anggota Satpol PP yang sedang berjaga diserang komplotan pelaku sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (12/12/2022).
Pelaku yang terdiri dari empat sampai lima orang yang membawa sejenis senjata api (senpi) dan senjata tajam (Sajam) itu lantas melumpuhkan ketiga anggota Satpol PP tersebut.
Selanjutnya, para pelaku lantas mengikat dan memborgol serta melakban mata ketiga petugas jaga tersebut hingga tak berkutik.
Kemudian, para pelaku yang saat itu membawa mobil berpelat merah lantas masuk ke rumah dinas. Setelah itu, mereka turun dan langsung masuk ke ruang utama kamar Wali Kota Blitar, Santoso.
Baca juga:
Polda Jatim Bongkar Sindikat Judol dan Pencucian Uang Jaringan Internasional
Nah, untuk bisa masuk ke kamar, para pelaku mendobrak pintu kamar. Selanjutnya dengan cepat mengikat serta melakban mata Santoso dan istrinya.
"Para pelaku lantas mengambil sejumlah uang dan barang berharga milik wali kota dan istri di lokasi. Dan sebelum melakukan aksinya itu, mereka sempat merusak CCTV. Sebelumnya akhirnya kabur," terang Dirmanto.
Baca juga:
Polda Jatim Perketat Pengawasan Internal, Ancam Copot Anggota Terlibat Narkoba
Ia menyebut, barang berharga yang dirampok para pelaku diantaranya satu ponsel milik Santoso dan uang tunai sekitar Rp400 juta. Kemudian perhiasan, kalung, jam tangan milik istri Santoso turut dirampas, yang nilainya sekitar Rp15 juta.
"Para pelaku sudah teridentifikasi. Saat ini tim masih bekerja. Mudah-mudahan bisa segera diamankan. Kalau sudah ada update segera kami sampaikan," jelas Dirmanto.
URL : https://jatimnow.com/baca-53454-kronologis-perampokan-rumah-dinas-wali-kota-blitar