Pixel Codejatimnow.com

10.504 Aduan Warga Surabaya Masuk Aplikasi Wargaku di Tahun 2022, Apa Saja?

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya, M Fikser (Foto: Dok. Humas Pemkot Surabaya/jatimnow.com)
Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya, M Fikser (Foto: Dok. Humas Pemkot Surabaya/jatimnow.com)

jatimnow.com - 10.504 pengaduan tercatat dilaporkan warga Surabaya melalui aplikasi Wargaku, sepanjang 2022.

Namun, ada berbagai masalah warga yang paling sering dilaporkan, yaitu penebangan pohon, data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), jalan rusak, hingga banjir.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informarmatika (Kadiskominfo) Kota Surabaya, M Fikser menyebut, dari total 10.504 pengaduan warga, 9.795 di antaranya telah terselesaikan.

Apalagi masalah yang berbentuk administratif, Fikser menjamin Pemkot Surabaya telah menyelesaikan dalam kurun waktu 4 hingga 7 hari saja.

"Dari 10.504 pengaduan itu, sebanyak 9.795 pengaduan sudah selesai. Sisanya, ada yang sedang ditindaklanjuti dan ada pula yang sudah ditindaklanjuti," beber Fikser, Rabu (14/12/2022).

Baca juga:
Terima Banyak Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Kediri

Fikser menambahkan, dari sekian banyak pengaduan itu, ada beberapa laporan yang menggunakan identitas orang lain hingga salah alamat.

Dia mencontohkan ada salah satu pengaduan tentang Satpol PP Surabaya. Ketika pelapor diundang dan dikonfirmasi, ternyata si pelapor yang sesuai dengan NIK-nya itu mengaku tidak pernah melapor.

"Bahkan, warga tersebut mengaku KTP-nya sempat hilang. Berarti yang melaporkan ini menggunakan identitas orang lain," ungkap dia.

Baca juga:
Pemkab Trenggalek Kerjakan Ratusan Permasalahan yang Diadukan Warga Secara Online

Selain itu, ada pengaduan yang terkesan lucu dan salah alamat. Contohnya pengaduan sertifikat tanah, masalah PLN hingga pengurusan STNK, termasuk ada pula yang mengadukan password akun aplikasi Jogo Suroboyo milik Polrestabes Surabaya, lantaran lupa.

"Mungkin warga itu bingung dan tidak tahu ya, makanya sampai salah alamat," terang Fikser.