jatimnow.com - Menjamurnya kos harian berkedok homestay di Lamongan mengancam bisnis perhotelan. Hal itu, terbukti dari jumlah pendapatan dan okupansi yang terus merosot setiap tahunya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Lamongan, Affandi Rusdi mengungkapkan hotel yang terdampak dari fenomena itu mayoritas berada di dikawasan Lamongan Kota.
Ia menyebut okupansi hotel saat ini hanya diangka 20 persen dari target.
"Kos harian mulai muncul sejak 2017 silam, pada pandemi 2019 hotel dibebankan aturan, beda dengan kos yang masih leluasa karena tak terawasi dan terselubung. Dengan alasan itu pelanggan beralih ke kos dan berlanjut sampai sekarang," Affandi, Kamis (15/12/2022).
Ia menuding, kondisi ini ditengarai kurangnya pengawasan dan penindakan oleh Satpol PP Lamongan. Pasifnya pemerintah, terang Affandi, membuat usaha kost harian menjadi ladang basah dan makin menjamur.
Ketua PHRI Lamongan, Affandi Rusdi. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Baca juga:
Jelang HUT Kota Batu Ke-23, Hotel, Restoran dan Tempat Wisata Beri Diskon
"Makanya ini dari aparat tentunya (Satpol PP), mengenai perizinan apakah ranahnya di sana itu betul-betul kos-kosan atau dibuat homestay. Karena usaha ini sangat pengaruh dengan okupansi hotel," jelasnya.
Jika terus berlarut-larut, Affandi khawatir, cepat atau lambat dikhawatirkan akan berpengaruh kepada pendapatan pajak.
"Ya harus dipertegas satu mengenai perizinan terutama mengenai status kos-kosan ini apa homestay atau yang seperti apa ini harus wajib didata," terangnya.
Baca juga:
Pasca-Pembobolan Akun Bisnis Hotel, Diskominfo Kota Batu Imbau Perketat Keamanan
Lebih jauh, Affandi berharap, perizinan harus diperketat mengingat banyak diantara pemilik tempat kos yang cenderung menyepelekan izin.
"Perizinan tentunya harus menunjang ke pajak. Karena kalau terus secara sembunyi-sembunyi akan menjadikan polemik. Jadi harus jelas apakah kos, wisma, atau homestay," terang dia.
Perlu diketahui, terdapat 14 hotel di Lamongan yang mengeluhkan perihal kos harian berkedok homestay.