jatimnow.com - Pembuang mayat bayi laki-laki di Jalan Menanggal V, Surabaya pada 10 Desember 2022 lalu, akhirnya terungkap. Bayi itu ternyata dibunuh oleh ibu kandungnya.
Kini, Md (33), ibu kandung bayi tersebut telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Gayungan. Md terbukti membuang bayinya yang sudah meninggal di samping warung gerobak, dengan cara dibungkus tas plastik (kresek) dan selembar kain.
Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartono mengatakan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa Md membungkam hidung dan mulut bayinya hingga meninggal.
"Mardiana melahirkan seorang diri di kamar mandi dalam kos miliknya. Bayi itu kemudian dibekap selama 5 sampai 10 menit di bagian hidung dan mulutnya menggunakan tangan kosong. Hal itu disengaja, karena tersangka tidak ingin punya anak lagi," beber Suhartono, Jumat (16/12/22).
Dalam kondisi sudah tidak bernyawa, oleh Md, bayi itu disembunyikan di keranjang pakaian selama dua hari, sebelum dibuang.
Baca juga:
Fakta-fakta Bayi Perempuan Dibuang di Atap Rumah Warga Surabaya, Dijaga Kucing!
Menurut Suhartono, alasan tersangka membunuh anak keempatnya itu karena faktor ekonomi. Tersangka mengaku sudah tidak sanggup bila harus menghidupi anak terlalu banyak, dari hasil hubungan dengan suami sirinya yang sudah berjalan 6 tahun.
"Punya tiga anak, masih kecil-kecil dari suami yang menikahinya secara siri. Sudah direncanakan sejak awal kehamilan dengan menutup diri dirahasiakan," jelasnya.
Baca juga:
Warga Wonocolo Sidoarjo Temukan Bayi Laki-laki di Rumah Kosong
Sementara ketika membuang mayat bayi, Md melakukannya seorang diri dengan mengendarai sepeda angin.
Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti pakaian yang dikenakan tersangka, sepeda angin, tas untuk membuang bayi, gunting dan kain untuk menutup mayat bayi.