Pixel Code jatimnow.com

Pedagang Pasar Larangan Bersedia Direlokasi, Asal Ada Syaratnya, Apa Itu?

Editor : Rochman Arief   Reporter : Zainul Fajar
Mediasi pengelola pssar, dinas dan pedagang di kantor Pasar Larangan, Senin (19/12/2022). (foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Mediasi pengelola pssar, dinas dan pedagang di kantor Pasar Larangan, Senin (19/12/2022). (foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pedagang Pasar Larangan, Candi, Sidoarjo akhirnya bersedia direlokasi ke sebelah barat pasar setempat. Namun, para pedagang mengajukan syarat kepada pengelola pasar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo saat mediasi.

Dua syarat yang diajukan adalah harus ada stand pasar dengan ukuran 2x2 meter persegi untuk berjualan. Syarat kedua, semua pedagang yang akan direlokasi berjumlah 200 orang dan harus mendapat stand.

Kadisperindag Widyantoro Basuki ditemui usai mediasi memaparkan bahwa kesepakatan tersebut telah diambil para pedagang saat mediasi, Senin (19/12/2022).

"Dari yang disampaikan perwakilan pedagang, ada 200 orang yang tercatat. Kami sudah menyiapkan setidaknya 150 lapak di bagian barat pasar. Untuk sisanya, kami juga sudah berkoordinasi, bahwa ada stand kosong sebanyak 50 lebih di bagian belakang," ujar pria yang akrab disapa Wiwid itu.

Baca juga:
Estimasi Pembongkaran Kios Pasar Relokasi Kota Batu Butuh Waktu 1 Bulan

Mantan Kasatpol PP Sidoarjo ini masih belum bisa menentukan kapan para pedagang akan direlokasi. Namun pihaknya akan mengupayakan secepatnya upaya relokasi berjalan agar akrivitas pasar kembali normal.

"Kami juga akan kembali berkoodinasi dalam waktu dekat untuk menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang," imbuhnya.

Baca juga:
4 Kecamatan di Trenggalek Terdampak Tanah Gerak, Relokasi Dilakukan Tahun ini

Lebih jauh, ia menambahkan jika ke depan, dalam penataan pasar yang ada di Sidoarjo, ia ingin meski berupa pasar tradisional tetapi tampilan pasar bisa lebih baik modern dan terkesan tidak semrawut.