jatimnow.com - Dua bandit spesialis pencurian sepeda motor akhirnya bertekuk lutut. Aksi pelaku curanmor yang masing-masing berinisial SB (26), warga Jalan Sombo Gang I dan RR (25), asal Jalan Gadukan Utara, Surabaya terhenti di tangan Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari.
Diketahui jika kedua pelaku ini telah beraksi di sepuluh titik! Akibatnya betis kedua pelaku harus dibedil anggota Polsek Tegalsari lantaran berupaya melawan saat hendak ditangkap.
Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih menjelaskan, keduanya ditangkap setelah tepergok mencuri Honda Beat di Jalan Wonorejo Gang III, pada Selasa (13/12/2022) lalu.
Ia menjelaskan jika keduanya harus dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian betisnya akibat mencoba melarikan diri saat ditangkap.
"Terpaksa kami lakukan diskresi, karena keduanya berupaya melawan saat akan ditangkap anggota kami," kata Imam, Rabu (21/12/2022).
Baca juga:
Maling Motor di Jember Gagal Kabur, Jatuh Terpeleset Rel Kereta Api
Imam mengungkapkan keduanya merupakan target DPO kepolisian setelah teridentifikasi melakukan aksi di 10 tempat di Kota Pahlawan. Selain itu, keduanya diketahui merupakan residivis kasus serupa.
"10 lokasi yang kerap disatroni dua bandit itu di antaranya di Surabaya Utara, Sawahan, Bubutan, dan di wilayah Simokerto. Sedangkan yang terakhir ini tertangkap, saat beraksi di Jalan Wonorejo III," bebernya.
Baca juga:
ABG Bandung Curi Motor di Ponorogo, Didorong sampai Madiun
Imam menambahkan, keduanya kompak beraksi bersama dengan sistem berkeliling untuk menemukan target motor yang akan dicuri. Setelah mendapatkan target, keduanya merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T dan magnet.
"Biasanya kedua pelaku ini mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion secara mobile. Setelah berhasil mencuri mereka langsung menjualnya ke wilayah Madura. Sebetulnya mereka berdua ini residivis kasus serupa," tutur Imam.
URL : https://jatimnow.com/baca-53806-betis-dua-residivis-asal-surabaya-dibedil-anggota-polsek-tegalsari